Mohon tunggu...
Gorontalo News
Gorontalo News Mohon Tunggu... Guru - Mengangkat Suara Lokal, Melintasi Batas Media

Gorontalo News dan Gorutnews.com hadir dengan visi untuk Mengangkat Suara Lokal, Melintasi Batas Media, dengan tujuan menyuarakan daerah melalui berita yang akurat dan inspiratif. Berkomitmen untuk Menyuarakan Daerah, Menginspirasi Indonesia, Gorontalo News fokus mengungkap fakta dari sudut-sudut yang sering luput dari perhatian media besar, seperti yang tercermin dalam moto Mengabarkan Fakta dari Sudut Gorontalo. Dengan semangat untuk menyampaikan kisah dari pelosok, Dari Tepian Kota, Untuk Seluruh Negeri, Gorontalo News menghadirkan berita yang autentik dan bermakna. Dengan dedikasi untuk menyoroti berita yang terabaikan, media ini selalu mengusung semangat Menyorot Berita yang Luput dari Pandangan, membawa narasi lokal ke panggung nasional.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kendala Teknis Upload Video Persyaratan PPG Piloting 2 Menyulitkan Proses Penilaian

28 Oktober 2024   01:18 Diperbarui: 28 Oktober 2024   01:28 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejumlah mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Piloting 2 menghadapi kendala teknis dalam proses penilaian berkas persyaratan program. Masalah utama terjadi pada saat tim penilai hendak mengakses tautan video pembelajaran yang diunggah peserta melalui Google Drive.

Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan, setiap mahasiswa PPG wajib mengunggah tiga berkas utama ke Google Drive, yang terdiri dari modul ajar, video pembelajaran utuh berdurasi 70 menit, dan video edit berdurasi 30 menit. Tautan dari berkas-berkas tersebut kemudian harus diunggah ke laman web Ukin untuk proses penilaian.

Beberapa masalah yang teridentifikasi antara lain video yang membutuhkan kode akses, tautan yang tidak dapat dibuka, hingga video yang tidak dapat diputar. Merespons kendala tersebut, panitia dari LPTK segera mengambil tindakan dengan menghubungi mahasiswa yang bersangkutan melalui grup yang telah dibentuk untuk melakukan perbaikan akses file.

Kasus yang cukup serius terjadi ketika seorang mahasiswa PPG memilih untuk mengunggah ketiga persyaratan tersebut ke akun Google Drive milik temannya. Situasi menjadi rumit ketika pemilik akun tersebut kemudian menghapus video yang telah diunggah, sehingga tim pengawas tidak dapat mengakses berkas saat melakukan penilaian melalui laman Ukin.

Sebagian besar kendala teknis ini disebabkan oleh kesalahan pengaturan berbagi file (sharing settings) pada Google Drive. Mayoritas mahasiswa yang menggunakan akun email dari belajar.id tidak mengatur tautan file mereka menjadi "dapat diakses publik" (public access), sehingga tim penilai tidak memiliki akses untuk membuka dan menilai berkas yang diunggah.

Beberapa rekomendasi teknis yang diberikan untuk menghindari masalah serupa:

  • Pastikan menggunakan akun Google Drive pribadi yang dapat dikelola sendiri
  • Atur pengaturan berbagi file menjadi "dapat diakses oleh siapa saja yang memiliki tautan"
  • Lakukan uji coba akses tautan menggunakan perangkat atau akun berbeda sebelum mengunggah ke laman Ukin
  • Simpan salinan cadangan dari seluruh berkas yang diunggah
  • Jangan mengubah atau menghapus berkas setelah tautan diunggah ke sistem

Untuk informasi lebih lanjut, mahasiswa PPG dapat menghubungi help desk program atau berkonsultasi dengan koordinator program di institusi masing-masing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun