Gorontalo News  - Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan menggelar kegiatan Supervisi Terpadu untuk tahun pelajaran 2024/2025.Â
Kegiatan ini dimulai pada Oktober 2024, mencakup seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara yang berada di bawah naungan Disdik.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Surat Perintah Tugas nomor 420/DISDIK-KAB/ PEMDIKDAS/2590/X/2024, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Dr. Irwan Abdi Usman, M.Pd.Â
Supervisi Terpadu ini melibatkan enam tim yang terdiri dari pengawas-pengawas berpengalaman, yang bertugas untuk mengawasi serta membina proses kegiatan belajar mengajar di setiap sekolah.
Kegiatan supervisi ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.Â
Tim supervisi diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi sekolah di lapangan. Hasil dari supervisi ini akan menjadi bahan evaluasi yang berguna untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Gorontalo Utara.
Dengan adanya kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara optimis bahwa mereka dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H