Batang (27/01/2021) -- Kabupaten Batang merupakan salah satu kabupaten dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah, sehingga Kabupaten Batang masuk dalam status zona merah. Pemerintah Pusat secara resmi memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 2 pekan. Dari putusan tersebut maka PPKM akan berakhir pada tanggal 8 Februari 2021. Adapun data dari Dinas kesehatan Batang pada 22 Januari 2021 pukul 11.45 WIB total jumlah akumulasi terkonfirmasi postif 2838 orang, yang dinyatakan sembuh 2416 orang. Dengan meningkatnya status zona merah yang ada di Kabupaten Batang ini, masyarakat dituntut untuk bisa lebih menaati protokol kesehatan dalam upaya menghadapi Covid-19.
Menjaga kebersihan menjadi salah satu kunci dalam mengurangi penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019). Hal mendasar dalam menjaga kebersihan adalah dengan membiasakan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Sejalan dengan mensukseskan masa pandemi masyarakat #dirumahaja mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro di Kelurahan Proyonanggan Tengah, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, berinisiatif memanfaatkan sumber daya alam tanaman lidah buaya yang tersedia untuk menjadi bahan baku Hand Sanitizer sebagai antiseptik pembersih tangan terhadap kuman.dan memanfaatkan waktu luang dari masyarakat untuk mengikuti serangkaian kegiatan yang diajukan tanpa harus keluar badget atau biaya yang terlalu banyak dengan membuat pupuk dari kotoran kambing.
Hand Sanitizer ini memiliki formula yang lebih lembut untuk kulit dikarenakan bahannya yang alami. Selain itu juga melakukan sosialisasi pentingnya penggunaan Hand Sanitizer dalam menjaga kebersihan bagi warga di RT 03 RW 06 Kelurahan Proyonanggan Tengah, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang. Dampak dari COVID-19 menyebabkan roda perekonomian di masyarakat menurun, bahkan banyak yang kehilangan pekerjaan di lokasi KKN yaitu RT 03 RW 06 Kelurahan Proyonanggan Tengah disebabkan oleh kebanyakan warga yang kehilangan pekerjaannya. Oleh karena itu pelatihan pembuatan kotoran kambing untuk dijadikan pupuk tanaman diharapkan menambah life skill warga dan peternak. Respon warga dengan adanya program ini masyarakat dengan senang menerima karena dengan ini dapat menjadi contoh kepada orang lain untuk aktif dalam memanfaatkan feses kambing yang diangap menjijikkan menjadi produk yang bermanfaat baik untuk peternak maupun para warga.
Dosen Pembimbing : dr. Siti Fatimah P, M.Kes.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H