Mohon tunggu...
Sartika Dewi Sunar
Sartika Dewi Sunar Mohon Tunggu... Akuntan - AKUNTANSI

Mahasiswi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS: Rakyat Kecil Terpuruk

1 Januari 2020   19:30 Diperbarui: 1 Januari 2020   19:39 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Parahnya, justru rakyat yang "harusnya" mampu justru diberikan program tersebut. Disalahgunakannya program ini membuat rakyat miskin makin terpuruk dan rakyat menengah ke atas makin jaya.

Jika ditinjau dari perspektif islam masalah kesehatan adalah hal yang paling utama diperhatikan oleh negara. Hal ini karena negara berperan sebagai penerapan syariat Islam secara menyeluruh termasuk yang bertanggungjawab langsung dan sepenuhnya terhadap pemenuhan hajat pelayanan kesehatan gratis berkualitas terbaik kepada seluruh umat manusia.

Rasulullah SWT telah menegaskan yang artinya "Imam(Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya." (HR Al- Bukhari).

Artinya, haram negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, apapun alasannya. Sebab salah satu tanggung jawab pemimpin adalah menyediakan layanan kesehatan dan pengobatan bagi rakyatnya secara cuma-cuma.

Dari dalil diatas menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan dan pengobatan termasuk kebutuhan dasar yang wajib disediakan oleh negara secara gratis untuk seluruh rakyat tanpa memperhatikan tingkat ekonominya.

Jaminan kesehatan dalam Islam memiliki empat sifat. Pertama,  universal, artinya tidak ada pengkelasan dan pembedaan dalam pemberian layanan kepada rakyat. Kedua, bebas biaya (gratis). Rakyat tidak boleh dikenakan pungutan biaya untuk mendapat pelayanan kesehatan. Ketiga, seluruh masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah. Keempat, pelayanan mengikuti kebutuhan medis, bukan dibatasi oleh biaya.

Pemberian jaminan kesehatan seperti itu memang membutuhkan dana yang tidak kecil.  Pembiayaannya bisa dipenuhi dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariah islam.

Di antaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum termasuk hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas, dan masih banyak yang lain. Semua itu akan lebih dari cukup untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan yang memadai dan gratis untuk seluruh rakyat, secara berkualitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun