Mohon tunggu...
Sartika
Sartika Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Kalau tidak tahu maka belajar dan berusahalah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Memberi Edukasi pada Remaja tentang Tindakan Bullying dan Pelecehan Seksual

24 November 2021   16:39 Diperbarui: 24 November 2021   17:31 1035
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bullying adalah suatu tindakan dimana pelaku menggunakan kekuatan atau kekuasaannya untuk menyakiti korban baik itu secara fisik maupun psikologis yang mengakibatkan korban menjadi tidak berdaya dan mengalami trauma. 

Sedangkan pelecehan seksual merupakan tindakan seksual yang tidak diinginkan atau secara sepihak, termasuk permintaan melakukan hubungan seks serta bentuk perilaku lain seperti menggoda, menghina, dan meceritakan hal yg mengarah pada seks dll, hingga membuat korban tersinggung atau pun tersakiti baik secara fisik maupun verbal.

Kasus bullying dan pelecehan seksual umumnya seringkali terjadi pada remaja, entah itu menjadi korban atau menjadi pelaku pelecehan seksual dan bullying. Kasus ini dapat terjadi dimana saja bahkan di tempat umum seperti di sekolah, bus, kantor atau tempat tempat pribadi seperti di rumah sendiri.

Akhir-akhir ini kasus bullying dan pelecehan seksual semakin banyak di Indonesia seperti yang dapat kita lihat pada kasus pelecehan seksual serta bullying dan penganiayaan kepada:  Seorang remaja putri HN (13), siswi SD di Kota Malang diperkosa oleh tetangga, Y pada Kamis (18/11/2021). 

Di hari yang sama HN juga dianiaya oleh 8 orang yang diduga suruhan istri Y. HN adalah siswi SD swasta di Kota Malang. Walaupun masih memiliki orangtua, HN tinggal di panti asuhan sejak usia 6 tahun karena tak ada yang merawat. Sang ibu bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sementara ayahnya adalah orang dengan gangguan jiwa. "Dikutib dari berita Kompas.com".

Dari kasus ini menjadi bukti tindakan pelecehan seksual dan bullying banyak terjadi di kalangan remaja, meski tindakan ini sudah sering terjadi tetapi masih banyak orang yang kurang paham akan hal itu dan menganggap bukan hal yang perlu di tindaklanjuti. 

Penting untuk mengetahui bahwa  bullying dan pelecehan seksual tidak hanya melanggar hukum tetapi juga sangat melanggar norma agama. Imbas atau dampak dari tindakan tersebut sangat memengaruhi masa depan korban maupun pelaku, korban biasanya akan mengalami berbagai masalah serius seperti masalah kesehatan fisik, emosial, sosial, akdemik dan mental yang buruk. 

Sedangkan dampak pada pelaku yaitu bisa jadi mendorong untuk melakukan kejahatan yang lebih buruk hingga berpotensi menjadi seorang kriminal, serta mengalai masalah sosil.

Maka dari itu penting untuk melakukan edukasi kepada remaja mengenai tindakan bullying serta pelecehan seksual untuk mencegah dari tindakan tersebut dan menciptakan lingkungan yang aman di masyarakat.

 Edukasi bisa dilakukan oleh tenaga pendidik dengan melakukan sosialisasi kepada para remaja. Selain edukasi  perlu juga mempersenjatai diri sendiri dengan berbagai upaya serta siasat agar terhindar dari pelecehan seksual dan bullying yang terjadi pada diri sendiri atau orang-orang yang dicintai, kemudian selalu berhati-hati karena kejahatan ada dimana-mana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun