Mohon tunggu...
Romi Putra
Romi Putra Mohon Tunggu... -

pascasarjana uin sunan kalijaga yogjakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Islamic Finance dalam Islam

23 Februari 2017   08:26 Diperbarui: 23 Februari 2017   18:32 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Produk-produk ini harus mengikuti aturan sebagai berikut: (1) Aset yang sedang dijual atau disewakan harus nyata dan bukan khayalan; (2) Penjual atau lessorharus memiliki barang-barang yang akan dijual atau disewakan; (3) Transaksi ini harus menjadi transaksi perdagangan murni dengan niat memberi dan menerima pengiriman; (4) Utang tidak bisa dijual sehingga risiko defaultyang terkait ditanggung oleh pemberi pinjaman sendiri.

Kondisi pertama membantu menghilangkan risiko transaksi derivatif yang selama ini menjadi faktor terbesar atas kehancuran dunia perbankan. Kondisi kedua akan membantu memastikan bahwa penjual atau lessordapat berbagi risiko untuk mendapatkan bagian atas returnsehingga dapat mewujudkan keadilan. Kondisi ketiga dan keempat dapat memotivasi kreditur untuk menerapkan sistem kehati-hatian dalam mengevaluasi risiko kredit. Ini akan mencegah kenaikan utang di atas ekonomi riil.

Islam mempunyai tujuan untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh manusia. Keadilan ini dimaksudkan dalam seluruh aspek kehidupan manusia tak terkecuali aspek keuangan. Hal ini diperjelas dalam (QS:57:25) berikut ini: “Sesungguhnya kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa”.

Salah satu syarat penting untuk menjamin suatu keadilan adalah adanya seperangkat aturan dan nilai-nilai moral yang dapat diterima oleh semua orang dan untuk ditaati. Sistem keuangan berdasar keadilan dapat menjadi kuat dan stabil apabila memenuhi dua kondisi. Pertama, pemodal harus berbagi risiko sehingga kerugian tidak dibebankan sepenuhnya kepada peminjam/pengusaha. Kondisi pertama ini dapat terpenuhi apabila baik pemodal maupun pengusaha secara adil membagi keuntungan atau kerugiannya. Kedua, memperlakukan masyarakat secara adil dengan memberikan persyaratan yang terjangkau dan sesuai kemampuan untuk membayar.

Sistem keuangan Islam diperlukan untuk menjadi alternatif sistem keuangan baru yang tahan terhadap krisis keuangan global. Sistem keuangan Islam melarang adanya praktik bunga (riba), larangan mengenai timevalue of money, dan larangan perilaku spekulasi (ketidakpastian) dalam transaksi yang merupakan penyebab terjadinya krisis keuangan. 

Wallohualam bissawab...

Penulis : romi putra saroji

Pascasarjana UIN SUNAN KALIJAGA....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun