Walaupun mereka banyak akhirnya diterima di Perguruan Tinggi Negeri Terbaik dan Perguruan Tinggi Swasta Terbaik. Namun rata-rata tetap membutuhkan arahan dari orang tua ataupun ahli terkait di bidangnya.
Sehingga setiap tahunnya katika mereka mendekati lulusan dan di tanya akan melanjutkan pendidikan di mana atau akan mengambil jurusan apa sebagian besar dari siswa tersebut bingung dan masih ragu-ragu dalam pemilihan jurusan ataupun program studi.
Persepsi disini merupakan anggapan seseorang terhadap suatu hal, anggapan ini akan timbul melalui interaksi seseorang dengan lingkungan dimana dia berada. Siswa yang mendapat stimulus baik tentang pendidikan maka akan memiliki persepsi yang baik pula terhadap pendidikan.Â
Walaupun demikian penduduk semakin sadar akan pentingnya pendidikan yang ditunjukkan dengan meningkatnya Angka Partisipasi Murni Pendidikan baik di jenjang SD, SLTP, maupun SLTA.Â
SMA merupakan jenjang pendidikan yang mengutamakan penyiapan siswanya untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi karena di SMA dilakukan pengelompokan dalam program studi sesuai dengan kebutuhan belajar lebih lanjut di perguruan tinggi.
Menurut UU RI  Nomor 12 Tahun  2012 yang dimaksud  Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia.
Yang sering terjadi pilihan pada Program Bidang Studi yang kurang sesuai bakat dan minatnya ini dikarenakan kekurangpahaman siswa terkait informasi pendidikan di kampus atau perguruan Tinggi.
Dilansir dari  iNews.id , Jakarta, hasil penelitian Indonesia Career Center Network (ICCN) menunjukkan sebanyak 87 persen mahasiswa di Indonesia mengakui jurusan yang diambil tidak sesuai dengan minatnya. Survei pada 2017 itu juga menemukan 'salah jurusan' bisa berdampak pada studi.
Siswa atau yang biasa disebut dengan peserta didik merupakan salah satu dari komponen pendidikan yang tidak bisa ditinggalkan, karena tanpa adanya peserta didik tidak akan mungkin proses pembelajaran dapat berjalan.Â
Peserta didik merupakan komponen manusiawi yang menempati posisi sentral dalam proses belajar-mengajar. Didalam proses belajarmengajar, peserta didik sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal.
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.