Dalam Tahap Ketiga yaitu Pelaksanaan Program Kegiatan Sekolah, maka pihak-pihak yang terlibat akan mulai sesuai dengan program tersebut. Dipastikan dalam pelaksanaan Program Sekolah semua warga sekolah mendapatkan kemanfaatan yang akhirnya akan menjadi nilai plus tersendiri di sekolah/ satuan pendidikan tersebut.
Berikutnya adalah Tahap Monitoring Program, pihak Manajemen Sekolah mengawasi jalannya pelaksanaan Program Kegiatan Sekolah tersebut. Karena fungsi dari pengawasan atau monitoring adalah memastikan program tidak keluar dari rule dan kesepakatan program yang dipilih. Dalam pelaksanaannya juga harus sesuai dengan program yang disetujui oleh pemegang kepentingan.
Terakhir adalah Evaluasi Program. Pada tahapan terakhir ini Pemangku Kepentingan ( Manajemen Sekolah) harus mengevaluasi Program Kegiatan Sekolah, apakah ada kelemahan-kelemahan ataukan kekuarangan-kekuaranga yang harus diperbaiki. Kemudian apakah target dari program tersebut tercapai atau tidak, bila belum tercapai apa solusi yang akan diberikan
Demikian terkait dengan Evaluasi Program Internal dari Satuan Pendidikan, apabila hal ini sering dilakukan maka, dapat memitigasi sesuatu yang tidak dinginkan. Meminimalisir hal-hal yang tidak ingin terjadi di sekolah/ satuan pendidikan
Di akhir tulisan ini, penulis mengajak terus semangat dalam memajukan pendidikan walaupun masih dalam situasi pandemi, lakukan semaksimal mungkin apa yang bisa dilakukan dan terus upgrade knowladge sehingga masa pandemi bukan merupakan halangan tetapi sebuah peluang yang harus kita menangkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H