Mohon tunggu...
sarmila sarmila2001
sarmila sarmila2001 Mohon Tunggu... Mahasiswa - SARMILA

Nama : Sarmila TTL : Lombe 10-082001 Mahasiswa IAIN Kendari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam / PBS.A

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terjadinya Kenaikan Harga Minyak Goreng Karena Adahnya Itikar di Berbagai Daerah Salah Satuhnya di Kota Kendari

21 Maret 2022   21:12 Diperbarui: 21 Maret 2022   21:15 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

         Ihtikar adalah suatu penimbunan atau menahan barang -barang pokok seperti yang terjadi di kalangan daerah kita saat ini yang terjadi penimbunan beberapa minyak goreng ,tidak jauh -jauh lagi seperti di daerah kita saat ini yaitu yaitu di kota Kendari Tepatnya di Sulawesi Tenggara.

Penimbunan minyak goreng saat ini melatar belakangi terjadinya keloncakan harga yang sangat tinggi sehingga terjadi banyak warga masyarakat kota Kendari menjerit jerit atas kenaikan minyak goreng saat ini. Dari harga harga RP.7.500 /Liter menjadi Rp.50.000.Sehinggah para masyarakat sangat terbatas menggunakan minyak goreng untuk   kebutuhan rumah tangga sekarang ini Tidak seperti biasahnya sehari itu mereka selalu menggunakan minyak goreng .

Apakah pemerintah tidak berkepedulian kepada masyarakat yang selalu mengeluh sangat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga seperti biasahnya atau stabil dengan terjadinya kelangkaan dan pembatasan pembelian bagi para pembeli . Banyaknya pembeli yang selalu mengeluh dengan kenaikan minyak goreng terutama para pedagang -pedagang di luar sana terutama pedagan penjuala gorengan.

Adapun Bunyi  hadis - hadis tentang ihtikar .

Hadis dari Ibnu majas 2 145. Telah menceritakan kepada Allah Abu Bakr dan Abu  Syaiban berkata: Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun dari Muhammad bin Ishak dari Muhammad Ibrahim dari Sa'id Ibnul musayyb dari ma mar bin abdulah bin nadilah ia berkata  Rasullullah shallahu wasallam bersabda :  Tidak  ada yang menimbun terkecuali orang yang salah .

Musna Ahmad 8263 telah menceritakan kepada kamu saja berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu masyar  dan Muhammad bin Amru bil alqomah  dari abu salamah dari Abu Hurairah ia berkata ; Rasulallah solaihi wasalam bersabda: barang siapa yang menimbun dengan maksud menaikan harga atas kaum muslimin  maka ia akan berdosah...

Jadi, solusih yang bisa di berikan oleh ekonomi Islam adalah memang pada dasarnya pemerintah harus membuat kebijakan -kebijakan yang sesuai dalam tuntunan dan kewajiban yang sebagaimana ketetapan  Allah dan Rasulullah dalam mewujudkan sumber daya alam yang adil dan menyeluruh untuk kesejahteraan rakyat itu sendiri  maka perlu memang adahnya pengawasan politik perdagangan  untuk melakukan peniagaan penawaran, sehingga mampuh untuk menjaga keutuhan harga yang merata sehingga dapat mengantisipasi kan terhadap kelompok yang meninggikan kenaikan harga tidak wajar yang tidak wajar pada dasar penjualan nya maka pengawasan ini sangat memberi kolerasi  Dalam politik dalam peniagaan dan dalam memberikan ketegasan pada sebuah sansih sebagaimana yang berlakuh dalam syariarat Islam .sehingga aturan dalam ekonomi Islam itu sangat melarang dengan tegas untuk melakukan penimbunan terhadap apa yang menjadi kebutuhan pokok Rakyat, mudharot dari penimbunan itu sangat besar di dalam suatu kebutuhan hidupnya. Maka peran pemerintah harus benar-benar membuat kebijakan yang tegas untuk menghindari adanya penimbunan barang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun