Mohon tunggu...
Hendi Kusuma
Hendi Kusuma Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis/Wartawan

Bangsa Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Aliansi Utara Konsisten Kawal Pemekaran Kabupaten Bekasi

24 Juni 2022   18:14 Diperbarui: 24 Juni 2022   18:59 1058
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ALU dan Tokoh Masyrakat Bekasi Utara/dokpri

Warga bekasi utara yang tergabung dalam Aliansi Utara (ALU) tetap konsisten mengawal keputusan DPRD Kabupaten Bekasi Nomor: 17/KEP/172.2-DPRD/2009  tentang pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) pemekaran wilayah kebupaten bekasi. Nantinya DOB bernama Kabupaten bekasi utara dengan ibu kota Tambelang akan memiliki 13 kecamatan, 101 desa serta 4 kelurahan.

"Kami konsisten memperjuangkan pembentukan kabupaten bekasi utara yang telah disepakati Bupati dan DPRD tahun 2009 lalu, kami sudah 20 tahun berjuang dan akan terus." kata Ketua ALU H.Sanusi Nasihun, selasa (21/06/2022).

Saat ini ALU sedang membentuk tim ahli dalam rangka persiapan pemekaran. Tim ahli akan diisi akademisi dan profesional yang selanjutnya akan diserahkan pada PJ Bupati Kabupaten Bekasi.

"Tim ahli akan melakukan peningkatan kualitas SDM dan  pemberdayaan ekonomi."ucapnya.

Sanusi menjelaskan pemekaran kabupaten bekasi merupakan aspirasi warga bekasi utara karena ada ketimpangan atau ketidakadilan antara daerah utara dan selatan. Ketimpangan itu dapat dilihat dari kurangnya kesejahteraan, pembangunan, dan pendidikan di bekasi utara.

"Bekasi utara punya potensi ekonomi yang besar mulai dari minyak bumi, gas alam, wisata, pangan dan potensi laut. Tapi sayang warga bekasi utara masih banyak yang miskin dan tertinggal, ini jelas ada ketimpangan." jelas Sanusi, selasa (21/06/2022).

ALU dan Tokoh Masyrakat Bekasi Utara/dokpri
ALU dan Tokoh Masyrakat Bekasi Utara/dokpri
Sekedar info, dalam keputusan DPRD Kabupaten Bekasi Nomor: 17/KEP/172.2-DPRD/2009  tentang pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) pemekaran wilayah kebupaten bekasi dengan pertimbangan meningkat kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan perekonomian. Hasil kajian dari pemerintah, dewan rakyat dan para ahli, DOB wilayah kabupaten bekasi telah memenuhi syarat dan kriteria pembentukan daerah otonom.

Dalam keputusan tersebut juga disebutkan bahwa DOB pemekaran wilayah kebupaten bekasi diputuskan, DOB pemekaran yang dimaksud pada diktum pertama ditetapkan dengan nama Kabupaten Bekasi Utara. Ibu kota bekasi utara ditetapkan di kecamatan tambelang. Keempat kabupaten bekasi utara meliputi 13 kecamatan, 101 desa dan 4 kelurahan dan keputusan sepenuhnya diserahkan kepada bupati kabupaten bekasi.

Keputusan ini juga sudah diserahkan kepada Gubernur dan DPRD Jawa Barat serta Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri dan masuk dalam rekaputalasi usulan pembentukan daerah persiapan nomor 59 dari DPR RI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun