Mohon tunggu...
sarkoro doso budiatmoko
sarkoro doso budiatmoko Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Saya sebagai oenikmat buku dan bacaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Awas Jebakan Simbol!

25 Januari 2016   12:28 Diperbarui: 25 Januari 2016   13:55 954
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di lain sisi, sebagai pelaku bisnis, harus cerdas, luwes, kaya inovasi, penuh inisiatif, tajam intuisi dalam memanfaatkan peluang bisnis, sekaligus mumpuni melayani pelanggan, sehingga meraih banyak untung, serta memperoleh dukungan entitas untuk meraih kinerja unggul. 

Betapa besar harapan stakeholder terhadap Anda sebagai pejabat di Perhutani.  Sebagai bisnismen, harus luwes, fleksibel, murah hati, murah senyum, berpenampilan menarik dan tidak angkuh.  Sebaliknya, sebagai pemegang teritori, Anda tidak boleh kehilangan wibawa. 

Banyak simbol-simbol kekuasaan lain mulai dari pakaian seragam, mobil dinas, sepeda motor dinas, rumah dinas, hingga sekedar eblek papan nama. Semuanya bisa menjadi jebakan dalam menunaikan amanah utama yang Anda emban.  Amanah utama Anda adalah: memajukan perusahaan dan menyejahterakan karyawan.  Jangan terjebak!

Sekali lagi, seberapapun gagah seragamnya, tidak berguna ketika Anda dianggap tak lagi memadai untuk bisa mewadahi dan mewujudkan visi, misi, dan tujuan perusahaan.  Termasuk, jangan lupa, untuk juga mewadahi dan mewujudkan visi, misi, dan kemauan atasan.

Sarkoro Doso Budiatmoko.  Ditulis di Semarang, Desember 2015.

---

Foto: lanternpartners.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun