Keberhasilan pembangunan suatu negara sangat ditentukan oleh pembangunan sumber daya manusianya. Pembangunan sumber daya manusia yang berhasil akan mempercepat pembangunan negara. Sebaliknya, kegagalan pembangunan sumber daya manusia akan berdampak pada kegagalan negara untuk membangun dirinya.Â
Titik berat pembangunan sumber daya manusia terletak pada bagaimana pendidikan dikelola dengan baik dari mulai pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi. Pengelolaan Pendidikan dapat dilakukan dengan baik dengan memperhatikan beberapa hal seperti; anggaran yang disediakan, kurikulum yang dikembangkan, komitmen penyelenggara pendidikan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta yang tidak kalah penting adalah kualitas guru.
UUD NRI 1945 Pasal 31 Ayat 4 menyatakan bahwa "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional". Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki itikad baik untuk membangun pendidikan dengan mencantumkan besaran 20% dari APBN pada konstitusi negara, meskipun dalam praktiknya masih harus dikritisi.
Selain itu, pengembangan kurikulum juga terus dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan zaman, kemajuan teknologi, dinamika dan kebutuhan di masyarakat. Â Kurikulum yang terakhir dikembangkan adalah Kurikulum 2013. Kurikulum ini menitikberatkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student centered learning) dibanding kurikulum-kurikulum sebelumnya yang terkesan berpusat pada guru (teacher centered learning).Â
Konsekuensi logis dari pembelajaran yang berpusat pada peserta didik adalah digunakannya model-model pemebelajaran yang mampu memacu peserta didik menjadi aktif, kreatif, dan inovatif. Â Misalnya, model pembelajaran Problem-Based Learning (PBL), Projek-Based Learning (PjBL), Discovery Learning (DL), Inquiry Learning dan sebagainya.Â
Sehingga tuntutan pembelajaran yang semula  4C menjadi 8C. Di samping itu, pendidikan karakter juga terus mendapatkan penguatan dalam rangka meningkatkakan mutu pendidikan yang mengarah pada pembentukan karakter peserta didik. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) meliputi empat dimensi yaitu: olah hati (etik), olah pikir (literasi), olah rasa (estetik), dan olahraga (kinestetik).Â
Keempat dimensi ini diintegrasikan pada proses pembelajaran intrakulikuler, kokulikuler, dan ekstrakulikuler yang berbasis pada pengembangan budaya sekolah atau melalui kolaborasi dengan komunitas-komunitas di luar sekolah seperti lingkungan masyararakat dan keluarga yang pada gilirannya dapat memperkuat Tri Pusat Pendidikan.Â
Selain itu, ketersediaan sarana dan prasarana sebagai wadah untuk terselenggaranya pendidikan yang kondusif menjadi unsur penting dalam kemajuan pendidikan. Namun, fakta-fakta dilapangan seringkali menunjukkan masih banyak sekolah yang memiliki keterbatasan sarana dan prasarana, terutama sekolah di kawasan 3T. Hal ini, tentu menjadi perhatian dan permasalahan yang harus segera diselesaikan dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkeadilan.
Unsur lain yang paling menentukan keberhasilan pendidikan adalah kualitas guru. Sebagus apapun kurikulum yang dikembangkan, komitmen penyelenggara pendidikan yang mumpuni serta terjaminnya ketersediaan sarana dan prasarana tidak akan berarti tanpa diiringi dengan kualitas guru yang baik.Â