Mohon tunggu...
Sari Wartini
Sari Wartini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Public Health

Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Pemerintah Indonesia Dalam Menanggulangi Virus Covid-19

8 April 2022   12:00 Diperbarui: 8 April 2022   12:33 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa itu COVID-19?

Corona Disease (COVID-19) merupakan keluarga dari virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia biasanya menyebabkan infeksi pada saluran pernafasan seperti flu biasa hingga penyakit yang serius.

Pada akhir 2019, di Wuhan, China ditemukannya virus baru yang awal dinamakan sebagai 2019 Novel Coronavirus (2019-nCov) atau sekarang dikenal dengan sebutan Corona Disease (COVID-19). Virus ini disebabkan oleh virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-Cov-2) dan virus tersebut menyerang saluran pernapasan secara akut.

Virus ini dapat tertular secara cepat dari manusia ke manusia, hal ini seperti yang telah tersebar secara luas di China dan beberapa negara lainnya. Sejak 29 Desember 2019 hingga 3 januari 2020 telah ditemukan kasus ini sebanyak 44 kasus dan mengalami peningkatan secara pesat.

Selanjutnya pada 30 Januari 2020 ditemukan 7.736 kasus terkonfirmasi COVID-19 di China dan 86 kasus lain dari negara lain. Pada 12 Maret 2020 WHO mengumumkan bahwasanya virus COVID-19 ini merupakan pandemik. Pada 29 Maret 2020 terdapat 634.835 kasus positif dan juga angka kematian yang tinggi sebanyak 33.106 kasus dari seluruh dunia.

Siapa saja yang rentan terinfeksi COVID-19?

Orang yang berpergian ataupun yang tinggal di daerah yang terkonfirmasi adanya COVID-19 sangat mungkin akan terinfeksi virus ini. Serangan virus ini akan lebih rentan terinfeksi pada kalangan orang-orang yang berusia lanjut dan juga orang-orang yang memiliki kekebalan tubuh yang rendah dan orang dengan kondisi medis yang sudah ada sebelumnya seperti asma, diabetes, penyakit jantung atau tekanan darah tinggi.

Dimana ditemukannya kasus COVID-19 di Indonesia pertama kali?

Pada awal Maret 2020, virus Corona Disease (COVID-19) telah memasuki wilayah Indonesia dengan ditemukannya dua kasus. Dari dua kasus ini ditemukan pertama kali di Kota Depok, Jawa Barat. Kedua orang tersebut merupakan seorang ibu dan putrinya. Awal terjangkitnya virus COVID-19 pada ibu dan anaknya ini yaitu karena sebelumnya mereka melakukan kontak fisik dengan warga Jepang yang telah positif terjangkit virus COVID-19. Warga jepang tersebut baru diketahui terjangkit virus tersebut pada saat berada di Malaysia.

Kapan Presiden Joko Widodo mengumumkan COVID-19 di Indonesia?

Berdasarkan ditemukannya kasus ibu dan anak yang telah positif COVID-19 di Depok, Jawa Barat secara resmi Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa virus Corona Disease (COVID-19) telah memasuki wilayah Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020. Pada 9 April 2020 virus COVID-19 telah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia yang mana pada DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah merupakah daerah yang terkonfirmasi virus COVID-19 sangat tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun