Kompasiana - Prof Dr KH Deddy Ismatullah SH MHum selaku Ketua Umum BAKOMUBIN resmikan kantor DPP Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia (BAKOMUBIN) ke-2 bertempat di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Sabtu (17/06/2017). "Kantor kedua kami dibuat dikarenakan agar lebih mudah berkomunikasi, karena kantor pertama agak jauh," kata Prof Dr KH Deddy Ismatullah. Saat di temui peresmian kantor BAKOMUBIN.
"Seperti yang kita garap saat ini adalah sosialisasi 4 pilar Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, empat hal ini adalah dasar pemikiran tapi jangan diselewengkan dengan hal lain kemudian yang kedua pemahaman agama secara komprefensif dengan di bekali ini Insya Allah Mubaligh berkembang," kata Prof Dr KH Deddy Ismatullah.
"Sementara ini langkah kedepannya kita punya program Gerakan Sejuta Mubaligh Bela Negara, dalam kondisi negara yang seperti ini saya kira mubaligh perlu berpartisipasi dalam tanggung jawab kepada negara, tanggung jawab kepada rakyat, tanggung jawab kepada agama," kata Prof Dr KH Deddy Ismatullah.
"Tanggung jawab kepada agama saya kira kita harus terus berupaya mengabdi kepada Allah, dengan berbagai sisi dalam membangun," ungkapnya.
Prof Dedy yang juga Guru Besar ilmu Hukum Tata Negara UIN SGD Bandung perihal pendapatnya mengenai wacana penghapusan pendidikan agama dari kurikulum sekolah formal mengatakan seperti ini kita mengoreksi tentang agama yang dihilangkan dari kurikulum, bahwa agama itu saya kira sudah ditegaskan dalam Pancasila, dalam UUD 45 di dalam Pancasila itu ada Ketuhanan yang Maha Esa maka setiap politik, ekonomi, pendidikan itu tidak lepas dari Pancasila jadi saya kira suatu hal yang sangat mustahil kalau agama dihilangkan dari kurikulum sekolah.
"Sekarang saja masih ada kurikulum agama di sekolah, dan kita lihat 4 juta pemuda kita terlibat didalam narkotika bagaimana kalau agama tidak ada secara formal, sehingga sebuah kekuatan suatu negara itu salah satunya agama, ekonomi, sosial budaya yang mapan, hukum yang mesti ditegakkan," ujar Prof Dedy.
"Jadi pendapat saya keliru kalau agama dihilangkan dari kurikulum ini adalah sebuah keniscayaan, berarti orang yang menghilangkan agama anti Pancasila" tegasnya.
"Pendidikan agama didalam sekolah secara formal adalah wajib sehingga anak didik itu juga di evaluasi. kita tahu sendiri kalau tidak diformalkan itu mereka (murid/pelajar) menganggab ringan, jadi dengan diformalkannya itu saya menginginkan bahwa mereka itu mampu menembus keagamaan itu, karena agama dipelajari tidak enteng, oleh karena itulah saya meminta kepada memberikan kebijakan jangan coba-coba bermain," ungkapnya.
BAKOMUBIN melangkah sekarang ini dalam rangka membangun pendidikan pelatihan salah satunya meluruskan aqidah umat islam itu yang penting, sekarang ini yang paling ditakutkan oleh Nabi di akhir zaman itu adalah aqidah, itu sangat tipis setipis daun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H