Mohon tunggu...
Sari Shantih
Sari Shantih Mohon Tunggu... Penulis - Bersuara melalui tulisan

Writer & Kompasianer

Selanjutnya

Tutup

Money

Quo Vadis Gulaku yang Manis

24 Mei 2019   02:45 Diperbarui: 24 Mei 2019   03:05 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesulitan pengembangan  di Luar Jawa

  • Banyaknya pabrik gula yang ditutup

  • Belajar  dari Warisan dan dari Pabrik Gula yang Berhasil

    Agus Wahyudi, Direktur Semusin dan Rempah, Direktoral Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian mengaku tidak mudah mencari lahan untuk perluasan tebu di Pulau Jawa. Sama kondisinya saat Ir. Gamal menjabat sebagai Dirjen di Kementerian Pertanian.

    Untuk lima tahun yang akan datang Kementerian Pertanian menargetkan produktivitas 6 ton GKP/hektar dengan areal minimum 500.000 hektar. Tahun 2024 ditargetkan produksi GKP sebesar 3000 ton, untuk mencapai itu dibutuhkan tambahan areal di Pulau Jawa sebesar 20 hektar dan maksimal 60 hektar di luar Pulau Jawa. Termasuk 10 pabrik gula baru di luar Jawa dan revitalisasi sudah beroperasi pada tahun 2024, serta adanya pasokan dari pekebun tebu plasma.

    Mengetahui kondisi pergulaan Nasional yang semakin 'sakit', Prof. Dr. Agus Pakpahan APU mengingatkan sejarah bahwa Indonesia pernah menjadi eksportir terbesar kedua di dunia pada tahun 1930. Antara tahun 1998 -- 2008 produksi gula Indonesia meningkat, namun setelah tahun 2008 menurun karena peningkatan inefisiensi tata niaga gula dan impor gula dalam jumlah yang besar.

    Beliau juga berkisah mengenai Belanda yang memberikan warisan lahan menjadi HGU tahun 1870 (berhentinya sistem kerja tanam paksa). Saat ini Belanda menjadi eksportir gula terbesar kedua di dunia dan meraup nilai devisa lebih dari 100 milyar Euro. "Mengapa kita tidak belajar dari ilmu yang diberikan Belanda?"

    Jika petani hitung laba rugi ada sewa lahan, BUMN tidak ada perhitungan lahan alias gratis, ini tidak efisien. Kita harus berani masuk adalam akar yang dalam, apakah ada justifikasi dari pemerintah untuk perusahaan  sesuai UUD 45 yang memakmurkan rakyat. "Ada nggak di HGU itu?" lanjutnya.

    Menurut Agus Pakpahan APU untuk meningkatkan produksi gula kita juga harus meningkatkan bahan baku, mengendalikan impor dan memberikan insentif untuk distribusi gula dan petani, maka harga gula bisa naik.

    Beliau pun mengatakan bahwa tidak benar pabrik gula jika direvitalisasi tidak efisien, contohnya PT. Kebun Agung. Untuk pabrik gula di Jawa bisa belajar dari PT. Kebun Agung dan luar Jawa bisa mencontoh PT. Adi Karya Gemilang, Lampung.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Money Selengkapnya
    Lihat Money Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun