Tapi adakah di antara 7 perusahaan tersebut yang ditarik sertifkasi ISPO-nya melanggar sistem perburuhan? Memiliki sertifikasi ISPO atau tidak, kebanyakan dari perusahaan kelapa sawit di Indoensia tidak memiliki sistem kelayakan pekerja (termasuk K3: keselamatan dan kesehatan kerja), pemerintah saja belum mempunyai peraturan yang jelas mengenai hal ini.Â
Pengawasan  yang minim karena jarak yang jauh dan tidak adanya dana menjadi penyebab minimnya pengawasan pada area ini. Pemerintah daerah yang memiliki anggaran belum punya prioritas soal pekerja kebun. Ditambah belum adanya sistem pengembangan karir petugas pengawasan yang baik; distorisi politik daerah yang mengacaukan investasi pendidikan SDM oleh pemerintah pusat; banyaknya petugas yang sudah dimutasikan sebelum program matang; sementara menggunakan petugas pengawas yang non-kompeten.Â
Mengenai kesehatan pekerja sawit, seluruh pekerja perlu mempunyai BPJS. Padahal pemerintah telah menetapkan bahwa seluruh pekerja wajib ikut BPJS, ke mana perusahaan-perusahaan maupun non-perusahaan kelapa sawit selama ini?Â
"International Labour on Palm Oil Conference" memutuskan area-area yang difokuskan:
- Status pekerja kelapa sawit
- Sistem pengawasan tenaga kerja
- Social dialogue
- DW di perkebunan sawit
- Gaji
- Pencegahan pekerja anak-anak
- Keselamatan dan kesehatan pekerja