Mohon tunggu...
Saris D Pamungki
Saris D Pamungki Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis Dan Merekam Lewat Visual

Beda Tapi Tak Sama dan sendiri nyali teruji, dua kata buat penyulut semangat diri

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Resah Nan Gelisah Lembaga Antirasuah

9 September 2019   03:03 Diperbarui: 9 September 2019   03:18 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[September Derita KPK] Tepat, seminggu lalu (2/9), ada 10 nama diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh Tim Seleksi Capim KPK. Nama-nama tersebut sudah melalui tahapan seleksi menjadi Capim KPK, mulai dari administrasi, uji kompetensi, psikotest, uji publik, hingga wawancara yang tergelar di Gedung DPR beberapa waktu sebelumnya.

Menurut laman laman : https://nasional.kompas.com/read/2019/09/02/17082911/ini-10-capim-kpk-yang-diserahkan-ke-tangan-jokowi?page=all. ; Nama-nama tersebut adalah  Capim KPK yang disodorkan ke Presiden :

  1. Alexander Marwata, Komisioner KPK 

  2. Firli Bahuri, Anggota Polri 

  3. I Nyoman Wara, Auditor BPK 

  4. Johanis Tanak, Jaksa 

  5. Lili Pintauli Siregar, Advokat 

  6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen 

  7. Nawawi Pomolango, Hakim 

  8. Nurul Ghufron, Dosen 

  9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet 

  10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan

Sementara itu, Carut marut perihal pelaksanaan proses seleksi sudah terendus aroma yang tak sedap di mata beberapa elemen masyarakat yang peduli terhadap nasib kembang tumbuh serta kekuatan Lembaga Antirasuah ini, tak terkecuali pegawai intern KPK. 

Tak ayal, ketika Keppres 54/P Tahun 2019 tentang Panitia Seleksi Capim KPK periode 2019-2023 digulirkan, kemudian melalui lembaran aturan tersebut pula Presiden Joko Widodo menetapkan beberapa nama Tim Pansel didalamnya, sontak membuat daun telinga dan sebagian besar masyarakat Indonesia, LSM, serta aktivis anti korupsi merasa Bising dan Gerah. 

Pansel Capim KPK 2019-2023 yang dinahkodai oleh Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H ini mulai ditampar Beberapa Aksi Demonstrasi dan penolakan dari luar (rakyat),  yang intinya rakyat ingin mengembalikan marwah KPK dalam memberangus Korupsi di Negeri ini bisa lebih kuat, menggigi dan tak gentar dilemahkan oleh siapapun lagi. 

Selain itu juga, santer terdengar, kinerja KPK pelan-pelan mulai digembosi. Munculnya kabar di banyak laman linimassa media, revisi beberapa kewenangan KPK telah tercerabut akar kekuatannya satu persatu melalui revisi UU telah dibahas Senayan. 

Setali Tiga Uang, sembari menunggu KPK dihuni oleh Pimpinan yang baru, Gayung Bersambut, revisi UU KPK ini dikebut,

Bila ditanya, apa sih maunya rakyat Indonesia? tentu, Kaum GrassRoot sangat mempercayakan kinerja Pemerintah maupun Lembaga Negara, dan telah pula menikmati hasilnya dari pajak yang dipungutnya dari rakyat. 

Artinya, Rakyat ini memberikan Amanah, sudah barang tentu melalui akal, pikiran dan tenaga merekalah harus bisa menjaga dengan baik, menjalankan Amanah tersebut dengan benar dan tak lelah mengedepankan kebenaran diatas kepentingan pribadi maupun golongan.

Kami percaya, Joko widodo sebagai Presiden Republik Indonesia, Pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat, tidak mencederai yang dipimpinnya, dan Beliau nantinya bisa berimbang dalam menentukan arah perjalanan Komisi yang telah dibentuk Oleh Presiden Wanita Pertama Indonesia, Megawati Soekarno Putri ini dengan bijak. Aamiin,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun