Justru sebaliknya, Dewan Pers telah menjadi bagian dari para pihak yang gemar mengkriminalisasi jurnalis, memberi cap negatif terhadap jurnalis. Ketika lembaga itu diam terhadap berjatuhannya para jurnalis akibat penganiayaan dan penyerangan, sama artinya bahwa Dewan Pers bersekongkol dengan para penyerbu tersebut.
Kemerdekaan pers hanyalah utopia belaka di tangan pengurus Dewan Pers yang salah arah. (*)
(Penulis adalah Ketua Umum PPWI, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!