Mohon tunggu...
Saripa Sohra
Saripa Sohra Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

KKG Gugus 1 Kolaka

28 Oktober 2017   15:40 Diperbarui: 28 Oktober 2017   15:42 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

  

Rangka kepala dikenal dengan nama tengkorak. Amati Gambar 1.2. Rangka tulang kepala berbentuk bulat, disusun oleh tulang-tulang yang berbentuk pipih. Tulang-tulang ini bersatu membentuk sendi, tetapi tidak dapat digerakkan. Tulangnya keras, gunanya untuk melindungi otak. Otak merupakan bagian tubuh manusia yang amat penting dan sangat lunak.

2. Rangka Badan

 

    

Rangka badan disusun oleh berbagai macam tulang, yaitu sebagai berikut.Ruas-ruas tulang belakang. Sambungan antartulang ini dapat digerakkan. Coba gerakkan tubuhmu ke depan atau membungkuk ke depan, atau gerakkan tubuhmu ke pinggir. Kamu dapat membungkukkan tubuhmu karena adanya tulang-tulang belakang.Tulang dada. Sambungan tulang-tulang ini tidak dapat digerakkan.Tulang-tulang rusuk. Sambungan tulang-tulang ini dapat digerakkan. Tulang rangka badan ada yang berbentuk pipih, misalnya pada tulang rusuk dan belikat. Ada juga yang bentuknya pendek, misalnya pada ruas-ruas tulang belakang. Rangka badan membentuk rongga dada sehingga berfungsi untuk melindungi paru-paru, jantung, hati, dan lambung.

3. Rangka Anggota Gerak

Rangka anggota gerak pada manusia terdiri atas rangka tangan dan rangka kaki. Coba perhatikan Gambar 1.4 berikut ini.

 

  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun