Mohon tunggu...
Sari Nurnilawati
Sari Nurnilawati Mohon Tunggu... Guru - Pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

AQUARIUS

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Sertifikasi Guru, Kesempatan dan Kemampuan

1 Januari 2022   23:41 Diperbarui: 1 Januari 2022   23:46 769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Ikuti alur sesuai dengan yang dipersayaratkan. Dalam hal ini protes mengenai kebijakan pemerintah adalah sesuatu yang tidak perlu.

6. Ikhlas menjalani profesi guru. Bulatkan tekad dan perbaharui semangat kita setiap hari

Banyak yang berpendapat bahwa guru yayasan atau guru dibawah kementrian agama lebih mudah terpanggil PPG daripada guru di sekolah negeri. Ya, secara harfiah memang seperti itu.

Saya sebagai guru sekolah negeri harus menunggu 6 tahun sejak mengikuti UKG. Tapi, hal tersebut tidak lantas menjadikan guru-guru sekolah negeri ingin berpindah haluan ke yayasan ataupun sebaliknya. Hal tersebut kembali pada nasib dan rezeki. Tak perlu lelah berlari, jika tiba masanya, berjalan dengan ikhlas akan menyampaikan kita pada tujuan....

Orang yang beruntung adalah orang yang tepat dan berada di waktu yang tepat. Saat kemampuan bertemu dengan kesempatan.

Doa terbaik untuk semua rekan guru Indonesia yang sedang berjuang, berjuang meneguhkan tekad untuk tetap berada di jalan ini, dengan harapan yang timbul tenggelam, yang bosan menelan pil pahit kekecewaan, berulang kali merasakan kegagalan. Tenang, semua baktimu akan penuh terbalaskan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun