Mohon tunggu...
Srndri Hynt
Srndri Hynt Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Kepadatan Penduduk di Daerah Keputih Surabaya

12 Desember 2017   01:27 Diperbarui: 12 Desember 2017   01:35 2173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas

Karena urbanisasi bisa menyebabkan beberapa masalah-masalah yang sangat serius bisa memicu kemuncul disuatu wilayah seperti kemacetan, lahan yang semakin sempit, kurangnya fasilitas umum, kurangnya fasilitas sosial, sarana dan prasarana, lapangan pekerjaan, tempat tinggal, dan lain sebagainya.

img-2922-jpg-5a2eb907dd0fa8107e364396.jpg
img-2922-jpg-5a2eb907dd0fa8107e364396.jpg
Fasilitas umum adalah fasilitas yang diadakan untuk kepentingan umum. Contoh fasilitas umum adalah seperti jalan, angkutan umum, saluran air, jembatan, jaringan listrik, banjir, trotoar, jalur busway, tempat pembuangan sampah dan lain sebagainya. Karena Di Keputih Surabaya kurangnya fasilitas umum karena jumlah penduduk yang sangat banyak sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan penduduk. 

Kepadatan penduduk sangat memicu terjadi kemacetan terjadi karena sempitnya lahan, banyak orang berwirausaha tetapi tidak menyediakan lahan parkir sehingga banyak yang parkir dibahu jalan menyebabkan kemacetan, tidak adanya trotoar sehingga pejalan kaki menjadi susah, tidak adanya RTH dan lain sebagainya.

Fasilitas sosial adalah fasilitas yang diadakan pemerintah atau pihak swasta yang dapat dimanfaatkan oleh masnyarakat umum dalam lingkungan pemukiman. Contoh fasilitas sosial adalah seperti puskesmas, klink, sekolah, tempat ibadah, pasar, tempat rekreasi, taman bermain, tempat olahraga, empat serba guna, makam dan lain sebagainya. Kurangnya fasilitas sosial adanya pasar yang berada di gang dan tidak ada lahan parkirnya sehingga memicu terjadinya kemacetan, padahal di Keputih Surabaya telah di sediakan oleh Walikota Surabaya tempat atau stan untuk ditempati. Dan banyaknya penjual makanan atau tempat makan yang berada di pinggiran jalan.

Di kota Surabaya di daerah Keputih terjadi kepadatan penduduk, mereka melakukan urbanisasi karena ingin bekerja di kota karena mereka berpikir jika mereka bisa bekerja di kota akan mendapatkan jaminan yang layak. Dan ada yang melakukan urbanisasi karena faktor pendidikan.

Karena banyaknya penduduk yang melakukan urbanisasi di Keputih Surabaya sebagian besar tidak mendapat pekerjaan sehingga terjadi pengangguran. Pengangguran bisa terjadi berdampak negatif karena bisa menyebabkan terjadinya kriminalitas. Karena terjadi pengangguran ada juga masyarakat yang terpaksa melakukan beberapa pekerjaan menjadi pengemis, pemulung, dan lain sebagainya.

Sebagian besar masyarakat yang bekerja seperti pengemis, pemulung, dan lain sebaginya. Pendapatan mereka sangat minimum dan pendapatannya tidak dapat memenuhi kebutuhannya. Pendapatan yang minimum membuat mereka tidak bisa membeli dan mengontrak tempat tinggal. Sehingga mereka terpaksa tinggal di lahan yang seharusnya tidak layak untuk ditempati, dan lahan-lahan punya pemerintah terpaksa mereka tempati. Walikota Surabaya telah membuatkan sebuah tempat tinggal atau rusun untuk penduduk yang telah menempati tempat yang tidak boleh ditempati di Keputih Surabaya.

Dari banyaknya masalah-masalah sebenernya Walikota Surabaya telah memperbaiki masalah yang telah terjadi di masyarakat. Dengan cara membangun sebuah tempat tinggal atau rusun, membangun tempat usaha atau stan, memperbaiki taman, memperbaiki saluran air karena di Keputih Surabaya sering sekali terjadi banjir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun