Salah satu faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan rumah adalah lokasi. Konon pertimbangan dalam membangun rumah atau membeli rumah adalah: lokasi, lokasi dan lokasi. dan baru hal lainnya seperti bentuk bangunan, harga, dll. Begitu pentingnya lokasi rumah, sehingga disebut 3 kali dan diletakkan di urutan pertama.Â
Memang harus diakui kalau lokasi memang sangat penting, karena bangunan rumah pada umumnya merupakan bangunan permanen yang mahal dan tidak dibuat dipindah-pindahkankan.Â
Begitu rumah selesai dibangun di suatu tempat, maka hampir tidak mungkin untuk dipindahkan lagi. Karena itu sangat dianjurkan untuk memilih lokasi yang tepat sebelum membangun rumah atau membeli rumah.
Berikut ini aspek-aspek dari lokasi yang bisa dipertimbangkan dalam menentukan lokasi rumah.
- Pertimbangan kondisi alam
Salah satu pertimbangan dari lokasi rumah adalah kondisi alam. Tentunya anda tidak ingin rumah menjadi rusak atau berantakan karena terkena bencana alam. Bencana alam mungkin merupakan hal yang tidak bisa diprediksi seperti gempa bumi, gunung meletus, badai, banjir besar, atau keluarnya lumpur seperti kasus Lapindo.Â
Bencana-bencana tersebut mungkin tidak diduga dan tidak bisa dihindarkan, karena memang kondisi alam yang bisa sewaktu-waktu berubah dan teknologi saat ini belum bisa memperkirakannya.
Namun diluar bencana alam yang tidak terprediksi, ada beberapa bencana yang dapat dilihat dan diperkirakan seperti: banjir, tanah longsor di lokasi-lokasi yang memang rawan.Â
Banjir tahunan di daerah aliran sungai atau di lokasi yang berada di tempat yang rendah merupakan hal yang mudah diketahui dengan memperhatikan lokasi dengan teliti. Banjir rob yang terjadi di daerah pantai setiap laut pasang akan dapat diketahui dengan melihat sejarah kejadian di lokasi tersebut.Â
Selain bencana banjir, bencana tanah longsor merupakan resiko bencana alam yang mudah terjadi pada tanah di tebing terjal atau daerah dengan tanah yang bergerak. Daerah-daerah yang jelas-jelas rawan bencana tersebut tentu saja sebaiknya dihindari pada saat memilih lokasi rumah.
Sebenarnya, pemerintah sudah mengeluarkan peta bencana yang melarang masyarakat untuk tinggal di daerah rawan bencana. Namun demikian, tentunya anda mesti juga melakukan pengamatan dan perhitungan sendiri, tidak hanya mengandalkan pada petunjuk pemerintah.
- Pertimbangan fasilitasÂ