PENCEGAHAN BULLYING DI SEKOLAH
Sari Mulyani, S.Pd
Apa itu Bullying ?
Bullying atau perundungan adalah tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara fisik atau psikis. Tindakan ini bisa dalam bentuk-bentuk kekerasan verbal,sosial, atau fisik yang dilakukan secara berulang-ulang dan dari waktu ke waktu. Bullying atau perundungan bisa terjadi di mana saja.
Praktik bullying atau perundungan antar murid di sekolah marak terjadi. Siapa yang perlu disalahkan dengan maraknya perundungan antar murid di sekolah ? Â Guru, orang tua atau murid itu sendiri ?
Penyebab awal terjadinya perundungan antar murid di sekolah tidak perlu saling menyalahkan, namun hasil dari pengamatan dan penilaian saya pribadi sikap yang mendorong siswa melakukan perundungan kepada temannya di sekolah di picu dari latar belakang siswa itu sendiri. Baik dari lingkungan keluarga atau lingkungan sekitar anak itu sendiri. Tidak ada anak yang dilahirkan sebagai pembully. Anak melakukan sikap ingin membully temannya  di picu karena keadaan psikisnya yang sering diperlakukan tidak baik, terperdaya, tertekan, trauma, meniru atau pengaruh lingkungan sekitar dan media digital.Â
Adapaun hasil kajian dari makalah Univeristas Muhammadiyah Surakarta, yang saya baca bahwa  Bullying atau perundungan merupakan salah satu kasus yang dapat dijumpai dimana saja. Perundungan tidak hanya terjadi pada anak-anak, namun terjadi pula pada orang dewasa.   " Istilah perundungan atau bullying mulai marak dikenal dan digunakan oleh masyarakat melalui media sosial sejak tahun 2014. Perundungan adalah tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk menyakiti secara fisik, verbal, psikologis oleh seseorang terhadap seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang merasa tidak berdaya.
Dalam kaitannya dengan tindakan perundungan di sekolah perlu adanya kerjasama antar pihak - pihak yang terkait.Sekolah merupakan salah satu lingkungan yang rentan terjadinya aksi perundungan. Perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah akan berdampak lama dan mendalam tidak hanya bagi korban tetapi juga pada pelaku. Untuk itu kita sebagai guru harus bisa mengantisipasi kejadian tersebut.
Dilansiar detikEdu jumat ( 20/10/2023 ), peran guru sangat vital dalam mencegah adanya bullying antar murid. Menurut Dosen Keperawatan Jiwa FIK UM Surabaya ( Uswatun Hasanah ) mengatakan kejadian bullying muncul dalam berbagai bentuk mulai dari bentuk intimidasi, mengejek atau dalam bentuk kekerasan fisik. " Saat siswa berada di lingkungan sekolah tentunya secara penuh mereka berada dalam pengawasan dan tanggung jawab guru, sehingga guru memiliki frekuensi yang tinggi dalam berinteraksi dengan siswa baik di kelas maupundi luar kelas.