Mohon tunggu...
Politik Pilihan

Semarak Pilkada Banten dan Setitik Harapan Bagi Dunia Pendidikan

19 Februari 2017   21:06 Diperbarui: 19 Februari 2017   21:15 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarak Pilkada Serentak di awal tahun 2017 ini tentunya masih terasa hingga hari ini di 101 daerah yang menggelar pesta demokrasi. Jagat media sosial tak ketinggalan, masih saling bersautan sisa-sisa aspirasi maupun celoteh dukungan masing-masing pasangan calon yang berlaga. Di jalanan, konvoi masing-masing pendukung pasangan calon masih terus terjadi di beberapa daerah.

Pemilihan Kepala Daerah bisa dipahami sebagai suatu proses politik yang membawa harapan baru bagi masyarakat dalam konteks kesejahteraan. Segala sesuatu yang belum sempat dibenahi, harapannya dapat bergerak ke arah yang lebih baik di periode selanjutnya.

Cukup menyita perhatian adalah Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Banten. Dua pasangan calon yakni Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano Karno-Embay Mulya bertanding pada gelaran 15 Februari 2017 lalu. Dari hasil Quick Count beberapa Lembaga Survey, kedua pasangan tersebut berbeda hanya satu hingga tiga persen.

Indobarometer merilis pasangan WH-Andika memperoleh suara 50,67 persen, sementara Rano Karno-Embay Mulya Syarief 49,33 persen.  Menyusul LKSP (LSI Network) yang merilis hasil WH-Andika dengan perolehan 50,53 persen dan Rano-Embay mendapat 49,47 persen. Hampir senada dengan Indobarometer dan LKSP, Inews Research merilis data WH-Andika dengan perolehan suara  51,8 persen dan pasangan Rano Karno-Embay Mulya 48,2 persen. Angka yang kemungkinan sangat rentan gugatan dari pihak yang kalah saat hasil resmi KPUD diumumkan nantinya.

Terlepas dari data perolehan di atas, siapapun yang terpilih nantinya semoga dapat membawa Provinsi Banten menjadi lebih baik. Karena di atas segala kepentingan, yang harus diutamakan adalah sejauh mana hasil pilkada tersebut mampu membawa dampak positif pada berbagai sektor di Provinsi Banten, khususnya bidang pendidikan yang setiap tahunnya selalu menjadi sorotan media massa maupun pemerintah pusat.

Ya, pendidikan di Banten memang tak seindah alamnya. Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dari 6.969 sekolah yang berada di Banten, sebagian besar mengalami kerusakan baik kerusakan yang terjadi di ruangan kelas maupun di ruang pendukung. Selanjutnya, dari catatan Kemendikbud menunjukan bahwa dari segi akreditasi sekolah, yang memiliki akreditasi A pada jenjang pendidikan SD hanya 21,3 persen, SMP 25,4 persen, SMA 31,1 persen dan SMK hanya 13,3 persen.

Angka putus sekolah di Banten tercatat juga masih sangat tinggi hingga akhir 2015. Angka Partisipasi Murni (APM) pendidikan Tahun 2015 atau jumlah anak bersekolah di tiap jenjang pendidikan di Banten terpantau mengalami penurunan. Untuk jenjang pendidikan SD mencapai 96,0 persen, pada jenjang SMP mengalami penurunan mencapai 79,9 persen dan terus mengalami penurunan pada jenjang pendidikan SLTA yang hanya pada angka 50,5 persen. Tak heran kemudian Indeks  Pembangunan Manusia (IPM) di Banten hanya masuk pada urutan 8 dari 34 provinsi se-Indonesia, yaitu hanya mencapai 69,89 persen.

Beranjak ke jenjang Universitas, permasalahan pendidikan di Provinsi Banten juga tidak kalah kompleks. Terdapat satu kasus yang bisa dijadikan contoh, yakni aksi represif Korporasi PT.BSD/Sinarmas Grup terhadap salah satu Universitas Swasta di Provinsi Banten yakni Swiss German University (SGU). PT. Bumi Serpong Damai, Tbk (BSDE), salah satu perusahaan dalam grup Sinarmas Land, secara paksa dan sepihak melakukan pemblokiran/pemagaran pada akses kampus SGU yang terletak di EduTown BSD City Kav. II.1, Pagedangan, Tangerang. 

Sehingga menyebabkan tidak dapat diaksesnya kampus oleh pihak manapun selain pihak PT. BSD/Sinarmas Land. Tindakan yang kurang tepat ini dilakukan dengan mengerahkan ratusan preman di hari Sabtu, 17 Desember 2016. Dikatakan kurang tepat karena proses hukum atas sengketa yang terjadi masih terus berjalan, dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Meskipun kedua belah pihak berstatus swasta dan sengketa yang terjadi berada pada ranah bisnis. Namun, alangkah baiknya jika Pemerintah Daerah turut memberikan perhatian dan intervensi agar masalah ini tidak berlarut dan mengganggu proses belajar mengajar yang berlangsung. Karena bagaimanapun, Swiss German University adalah Lembaga Pendidikan yang sah secara hukum dan berdiri di Provinsi Banten, yang tentunya juga memberikan sumbangsih positif pada Provinsi Banten. Sehingga sangat tidak pantas jika Pemerintah Daerah tidak memberikan perhatian guna jalan terbaik bagi proses pendidikan yang berlangsung.

Ya, mungkin karena kasus ini kurang populis bagi Pasangan Calon yang kemarin berkampanye, sehingga luput dari perhatian. Harapannya tentu Pasangan yang akan segera terpilih mampu memberikan jalan terbaik bagi kedua belah pihak yang bersengketa. Agar tidak mengorbankan hak pendidikan mahasiswa Swiss German Univeristy, hanya demi kepentingan bisnis pihak korporasi semata. Karena harus diingat lagi bahwa pendidikan di Provinsi Banten selalu mendapatkan sorotan di setiap tahunnya.

Sekian ulasan saya perihal dinamika Pilkada Banten serta setitik harapan bagi dunia pendidikan di Provinsi dengan alam nan indah tersebut. Semoga pasangan yang terpilih nantinya baik Rano Karno-Embay Mulya maupun Wahidin Halim-Andika Hazrumy, mampu segera menyusun program guna menyelesaikan permasalahan di jenjang dasar hingga Universitas. Karena pendidikan adalah jalan terbaik untuk mencapai cita-cita pembangunan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun