Mohon tunggu...
Sarifudin Lubis
Sarifudin Lubis Mohon Tunggu... profesional -

Miskin Harta Kaya Hati

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Dirut Telkomsel Diperiksa, Akhirnya Kasus Sedot Pulsa Segera Tuntas

19 April 2012   04:55 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:26 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dirut PT Telkomsel SA (Sarwoto Atmosutarno) akhirnya diperiksa Direktorat Pidana Khusus Bareskrim. Orang nomor satu di perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia itu  diperiksa di Mabes Polriuntuk  melengkapi berkas milik tiga tersangka kasus pencurian pulsa. Bravo Polri!

Sebelumnya bersama BRTI, Mabes Polri menetapkan tiga tersangka kasus sedot pulsa, yakni:


  1. Vice President Digital Music dan Content Management Telkomsel Krisnawan Pribadi,
  2. Direktur Utama PT Colibri Networks berinisial HBN alias NHB, dan
  3. Direktur Utama PT Mediaplay berinisial WMH.
Tentunya ini kabar baik untuk seluruh konsumen. Tidak cuma pelanggan Telkomsel, tapi seluruh pelanggan seluler.


Sebab kasus pencurian pulsa sudah terlalu lama diproses. Dari yang awalnya korban kasus ini hanya sebatas para pelanggan seluler, kini pelaku bisnis content provider yang 'bersih' alias tidak pernah nakal juga ikut jadi korban: kolaps, sebagian gulung tikar. Mau gimana lagi, citra bisnis mereka sudah terlanjur buruk di mata konsumen. Apalagi pemerintah sempat menghentikan segala bentuk penjualan konten premium.

Ya, karena nila setitik rusak susu sebelanga. Karena ulah operator nakal yang sering curi pulsa, semua kena getahnya.

Tapi dengan adanya penetapan 3 tersangka dan sudah dipanggilnya saksi-saksi, seharusnya kasus sedot pulsa ini sudah mencapai fase akhir. Semoga tim penyidik segera menemukan data yang mereka butuhkan. Sebab kalau tidak salah kemarin mereka sudah memeriksa server Telkomsel untuk keperluan penyidikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun