Mohon tunggu...
Sarifa Aliyal Bana
Sarifa Aliyal Bana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Happy Reading

Pelajar/Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zuhud di Era Modern dalam Perspektif Q.S Al-Hadid Ayat 20

11 Desember 2021   21:10 Diperbarui: 11 Desember 2021   22:13 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemahaman yang stagnan tersebut akan membuat manusia cenderung mengisolasi dirinya dari panggung dunia. Akibatnya, umat Islam akan melepaskan perannya dalam kegiatan politik, sosial dan ekonomi.

Orang yang zuhud bukan berarti harus meninggalkan seluruh harta yang dimilikinya. Pada dasarnya, kaya tidaklah bersebrangan dengan konsep zuhud. Karena, kekayaan justru dapat mengantarkan manusia pada kemuliaan baik di mata manusia maupun di mata Allah, apabila harta itu difungsikan sejalan dengan ajaran Islam. Bahkan para sahabat seperti Abu Bakar, Utsman, dan istri nabi yakni Siti Khadijah juga merupakan orang yang kaya. Namun, hartanya itu justru mendekatkan mereka kepada Allah.

Dapat dipahami bahwa, kekayaan bukanlah suatu hal yang mesti ditinggalkan. Dan zuhud bukan berarti tidak menyukai kehidupan dunia. orang yang zuhud semestinya tetap memperhatikan dunia, namun perhatian itu tidak melebihi perhatiannya kepada Allah. Karena pada hakikatnya, zuhud mengajak manusia untuk menyeimbangkan urisan dunia dan akhirat.

Maka pada era sekarang ini, dengan semakin majunya sains dan teknologi yang didukung kondisi masyarakatnya yang rasional dan modern diperlukan nilai ajaran tasawuf yang dinamis agar dapat diterima dan diterapkan dengan positif oleh masyarakat. Dengan cara mengaktualisasi nilai-nilai moral untuk merealisasikan penghambaan kepada Allah sebagai khalifah di muka bumi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun