Rusul, gadis Baghdad berusia sekitar 10-15 tahun itu telah menikah. Bukan hanya sekali, dua kali, atau, tiga kali, tapi tak terhitung.
Sebelum bertemu dengan seseorang yang membuatnya jatuh hati, ia tidak bisa memahami bagaimana ada di lingkungannya seorang perempuan berusia seumuran dia, atau bahkan lebih dewasa dari dia, bergonta ganti pasangan hanya untuk mendapatkan uang.Â
Ia bertekad sekecil apapun gaji di tempat ia bekerja, ia tidak akan pernah mau memilih pekerjaan bergonta-ganti pasangan itu. Hingga suatu ketika, seorang laki-laki terlihat seperti memahami apa yang tengah ia pikirkan, laki-laki itu berhasil menarik perhatiannya. Dan berhasil membuat laki-laki itu menikahi dia.Â
Dia berfikir bahwa hidupnya akan bahagia selamanya, serasa lepas beban-beban hidupnya, tapi ternyata pernikahan itu berjangka waktu.
Setelah waktunya habis, laki-laki itu pergi entah kemana. Rusul lalu menemui seorang yang disebut ulama, yang menikahkannya waktu itu, ulama itu bilang bahwa ia telah melakukan kawin kontrak. Rusul tidak bisa membaca dan menulis, itu sebab dia tidak tahu maksud perjanjian yang pernah ia tandatangani itu.
Ulama itu bilang, Rusul telah rusak, tak ada lagi yang bisa ia perbuat kecuali mencukupi kebutuhan hidupnya dengan bergonta-ganti pasangan untuk dinikahi, meski itu hanya berjalan selama 3 jam.Â
Ulama itu telah memilihkan pasangan untuk dia, dan dia tidak pernah bisa mengatakan tidak. Ia hanya pasrah. Sumber:Â bbc.co.uk
Dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia Internasional pada tanggal 10 Desember 2019, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKA) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta (FISIP UNS) menyelenggarakan kegiatan dengan tema "Melaung Hak Asasi Manusia".Â
Kegiatan ini diadakan pada 26-27 November 2019 di FISIP UNS.
Kegiatan tersebut berupa Talkshow: 1) HAM dan Inklusi Sosial di Masa Lalu, Masa Kini, dan Masa Depan;Â
2) Workshop Paralel: a) HAM dan Pers Mahasiswa Hari Ini, b) Kekerasan Terhadap Perempuan di Masa Lalu dan Masa Kini, c) Udar Rasa Pendidikan HAM Bersama Para Pendidik, d) Seni Budaya sebagai Pendekatan dalam Promosi Hak Asasi Manusia, dan e) Visual Literasi dalam Perspektif Hak Asasi Manusia;Â