Mohon tunggu...
Lipur_Sarie
Lipur_Sarie Mohon Tunggu... Lainnya - Ibu rumah tangga yang mencintai alam

Indonesia adalah potongan surga yang dikirimkan Sang Pencipta untuk rakyatnya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengapa Harus Ada Perjanjian Giyanti?

1 Agustus 2024   14:50 Diperbarui: 1 Agustus 2024   15:52 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gb. 1 Batu besar yang konon sebagai tempat penandatangan Perjanjian Giyanti (ft. Wahyu W)

Hampir 100 tahun Belanda selalu terlibat dalam urusan politik dalam negeri Mataram. Dari perang Suksesi Jawa I hingga perang Suksesi Jawa ke III. Hingga pada akhirnya ketika kekuasaan wilayah hampir dikuasai Pangeran Mangkubumi terjadilah perpecahan antara RM Said pada tahun 1752 M. Melihat situasi seperti itu, Belanda tidak tinggal diam. Hal yang biasa terjadi ketika ada pemberontakan besar-besaran, Belanda akan memberi dukungan kepada salah satu pihak. Namun, karena pada peristiwa ini pihak yang akan ditumpas terlalu kuat, maka Belanda menawarkan perdamaian.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh VOC yang diwakili oleh Nicholaas Hartingh dengan mengadakan sebuah perundingan perdamaian. Hasil perundingan antara Mangkubumi dan Nicholas Hartingh tersebut yang dikenal dengan Perjanjian Giyanti yang terjadi pada tanggal 13 Pebruari 1755.

Gb. 2 Manuskrip isi Perjanjian Giyanti koleksi ANRI
Gb. 2 Manuskrip isi Perjanjian Giyanti koleksi ANRI

Isi Perjanjian Giyanti

Dalam salah satu koleksi arsip ANRI yang sudah dialihmediakan, tampak tulisan Jawa mengenai hasil perjanjian Giyanti. Apakah isi perjanjian tersebut ? Menurut portal Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara  (UMSU) isi Perjanjian Giyanti sebagai berikut :

  1. Pengangkatan Mangkubumi sebagai Sultan Hamengkubuwono I Senopati Ing Alang Ngabdurrahman Sayyidin Panotogomo Kalifatullah atau setengah kerajaan Mataram.
  2. Kerjasama antara rakyat dibawah kompeni dengan rakyat kasultanan.
  3. Tanggung jawab pepatih dalem dan bupati serta sumpah setia kepada kompeni.
  4. Pakubuwana III tidak dapat memberhentikan pepatih dalem dan bupati tanpa persetujuan kompeni.
  5. Pengampunan kepada bupati yang memihak kompeni selama peperangan .
  6. Tidak menuntut ha katas pulau Madura dan daerah pesisir yang sudah diserahkan kepada kompeni.
  7. Bantuan dari Sultan kepada Pakubuwana III.
  8. Penjualan bahan makanan kepada kompeni dengan harga tertentu
  9. Sultan berjanji mentaati semua perjanjian antara raja-raja Mataram dengan kompeni.

Adapun tokoh-tokoh dibalik Perjanjian Giyanti adalah : Nicholaas Hartingh (Gubernur Jendral VOC), Kapten C. Donkel, W. Fockens, Pendeta Bastani, Pangeran Mangkubumi, Pangeran Natakusuma dan Pangeran Pakubuwono III. Dampak atau akibat dari Perjanjian Giyanti melahirkan sesuatu yang luar biasa, yaitu :

  1. Pergeseran nilai budaya. Hal tersebut karena otoritas VOC yang terlihat dalam perjanjian tersebut menyebabkan pergeseran nilai-nilai budaya Mataram Islam.
  2. Pecahnya Mataram Islam menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta yang selanjutnya rajanya bergelar Sunan dan Kasultanan Yogyakarta dengan rajanya yang bergelar Sultan.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti, maka sejarah kerajaan Mataran Islam berakhir secara de facto maupun de jure dan hal ini menciptakan perubahan besar dalam struktur maupun kekuasaan di wilayah tersebut.

Lokasi penandatanganan Perjanjian Giyanti

Gb 3. Para Arsiparis ISI Surakarta penelusuran ke situs Perjanjian Giyanti (ft. koleksi bersama)
Gb 3. Para Arsiparis ISI Surakarta penelusuran ke situs Perjanjian Giyanti (ft. koleksi bersama)

Lokasi Perjanjian Giyanti tepatnya berada di Desa Jantiharjo, kecamatan Karanganyar, kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sekarang lokasi situs sudah kelilingi tembok dengan  dan pintu yang selalu dikunci untuk alasan keamanan, tetapi tetap bisa dikunjungi oleh masyarakat umum selama 24 jam. Karena ada juru kunci yang tinggal di warung kecil di belakangnya. Kini, lokasi tersebut sudah masuk cagar budaya.

Jika ingin berkunjung kesana, dari pusat kabupaten Karanganyar jarak tempuh menuju situs Perjanjian Giyanti kurang lebih 15 menit (6 km). Dari alun-alun Karanganyar lurus ke arah timur. Kemudian tinggalkan jalan utama dan masuk ke jalan menuju Tawangmangu via Matesih. Lurus mengikuti marka jalan kurang lebih 3,5 km. Maka akan ditemui gapura dengan tulisan "Kerten Jantiharjo Karanganyar", masuk saja, lurus sampai perempatan pertama belok kiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun