Merujuk pada foto-foto lawas tersebut, Hadiwardoyo (2002: 19) mendefinisikan bahwa hal itu termasuk arsip statis karena menurut penilaian berdasarkan ketentuan teknik dan hukum yang berlaku harus disimpan dan dikelola oleh lembaga kearsipan karena memiliki nilai guna pertanggungjawaban nasional.
Ditinjau dari nilai guna arsip, arsip statis adalah arsip yang sudah tidak dipergunakan lagi secara langsung untuk kegiatan operasional manajemen organisasi pencipta arsip, tetapi memiliki nilai guna permanen.
Arsip statis dilestarikan sebagai memori kolektif oleh lembaga kearsipan yang memiliki nilai guna sekunder (secondary value) , yaitu memiliki nilai guna berkelanjutan. Nilai guna sekunder terdiri atas nilai guna bukti keberadaan (evidential), informasional (informational), dan intrinsik (intrinsict). Arsip statis memiliki nilai guna evidential antara lain karena memberi sumbangan pada pembangunan memori organisasi untuk tujuan keilmuan, budaya dan sejarah. Dari foto kita bisa belajar masa lalu, mengikuti perkembangannya dan merawatnya untuk bekal generasi sekarang dan mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H