Mohon tunggu...
Sarianto Togatorop
Sarianto Togatorop Mohon Tunggu... Guru - Pengajar yang menyukai kebebasan

Seseorang yang tak tahu kalau dia ada

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Upacara Virtual Hari Lahir Pancasila dan Mentalitas ASN Mengikutinya

1 Juni 2020   15:47 Diperbarui: 1 Juni 2020   15:39 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ilustrasi: merdeka.com

Hari ini, 1 Juni 2020, kita memperingati hari lahir Pancasila dan sebagaimana biasanya, peringatan hari besar nasional diperingati dengan upacara kenegaraan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini upacara dilaksanakan secara virtual mengingat PSBB masih diberlakukan.

Dalam upacara virtual itu, tampak presiden, wakil presiden, ketua MPR RI, Ketua DPR RI, menteri dan sejumlah pejabat negara lainnya mengikuti upacara bendera dari tempat yang berbeda namun disatukan oleh live streaming. Presiden dan pejabat yang hadir menggunakan masker dan menerapkan social distancing. Upacara berjalan lancar dan dengan suasana hikmad. Bedanya, kali ini tidak ada pasukan yang berbaris, tidak ada keramaian.

Apartur Sipil Negara (ASN) hari ini diminta mengikuti upacara secara virtual, menghadap layar televisi dan mengikuti jalannya upacara dengan hikmad. Beberapa pimpinan satuan unit kerja ada yang memerintahkan jajarannya untuk mengikuti upacara virtual bersama, ada juga yang mengikutinya dari rumah.

Sudah hal lumrah dalam urusan kegiatan ASN, harus berfoto menunjukkan bukti telah mengikuti upacara. Dan bukan Indonesia namanya kalau tak dibagikan lewat media sosial masing-masing. Maka ramailah media sosial dengan foto ASN mengikuti upacara virtual.

Bukan fotonya yang ingin saya bahas, namun bagaimana ASN mengomentarinya. Dari beberapa yang senang, menganggap ini hal biasa saja dan sudah tentu ada yang berkomentar negatif.

Menganggap Pencitraan

Saya kurang mengerti maksudnya, berfoto saat mengikuti upacara virtual dengan pencitraan. Siapa yang pencitraan? Yang sedang berfoto sambil mengikuti upacara virtual sepertinya. Ya, saya rasa pencitraan bagi diri sendiri.

Mari berandai-andai yang dimaksud pencitraan di sini adalah pemerintah, dalam hal ini mungkin maksudnya adalah presiden. Apakah perintah foto diri saat mengikuti upacara virtual itu dari presiden? Atau apakah upacara yang diselenggarakan itu sendiri yang dianggap sebagai pencitraan? Bukankah sudah seharusnya negara melaksanakan upacara, namun dengan situasi yang tidak baik untuk berkerumun sehingga pemerintah memilih melaksanakan upacara secara virtual?

Mungkin ASN nya sendiri sedang pencitraan kepada atasannya. Mencitrakan dirinya aparatur negara yang baik, mengikuti upacara kenegaraan dengan hikmad dan patuh pada atasannya. Ya, barangkali itu.

Yang mana dari keduanya? Entahlah, saya pun tak begitu tahu. Yang pasti ada ASN yang menganggap upacara virtual ini sebagai momen untuk melakukan pencitraan.

Hanya foto lalu bubar

Ada lagi yang saya perhatikan saat upaca virtual sedang berlangsung, ASN hanya melakukan sesi foto lalu membubarkan diri. Setelah dirasa sudah mendapatkan foto terbaik untuk bukti telah mengikuti upacara virtual, maka "bubar barisan, jalan" pun secara bersama-sama dilaksanakan tanpa perlu komando pemimpin barisan.

Seperti itukah memaknai upacara kenegaraan? Walau dilangsungkan secara virtual, namun itu tetaplah upacara kenegaraan yang harus dihormati. Mungkin ini hanyalah sebagaian kecil dari ASN yang belum memaknai upacara kenegaraan sebagai bagian dari penyelenggaraan negara dan ASN sebagai bagian dari pemerintah itu sendiri harusnya menjadi teladan dalam penerapan penyelenggaraan negara.

Mengikuti Dengan Hikmad dari Rumah

Tentu saja ada juga ASN yang mengikuti upacara dengan hikmad. Work From Home (WFH) tak membuat ASN ini terhambat untuk mengikuti upacara virtual. Dengan menatap layar televisi, nampak ASN begitu seris mengikuti upacara. Semoga yang difoto dengan kenyataannya sama.

Bagi ASN yang memahayati tanggung jawab dan mengerti perannya sebagai ASN, sudah tentu akan mengikuti upacara walau secara virtual, dari rumah, dan sendirian. Bisa jadi upacara virtual ini akan terasa lebih hikmad karena tidak terganggu oleh orang lain atau cuaca panas.


Melaksanakan Upacara dengan Penerapan Social Distancing

Ada lagi yang saya perhatikan melaksanakan upacara bendera di halaman kantor, dihadiri ASN dengan mematuhi protokol penanganan Covid-19. Semua peserta upacara menggunakan masker dan berjarak cukup jauh dari peserta lainnya.

Upacara tetap berlangsung dengan hikmad. Mungkin ini bentuk new normal dalam pelaksanaan upacara bendera. Situasi pandemi tak menyurutkan semangat mereka untuk tetap melaksanakan upacara bendera namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

Berbagai macam cara ASN mengikuti upacara virtual hari ini. Namun tentu saja apa yang saya sampaikan ini hanya secuil yang tak mampu menjadi ukuran keseluruhan perilaku ASN di negara kita. Saya tidak bermaksud memberikan citra negatif terhadap ASN, namum beberapa hal yang saya sampaikan ini mungkin dapat menjadi perhatian kita bersama, terutama ASN, bagaimana ASN menjadi perwakilan negara ini.

ASN adalah representasi negara, menjadi model bagi masyarakat umum bagaimana bersikap kepada negara dan proses penyelenggaraan negara. Jika ASN sendiri tidak mampu menunjukkan bagaimana menghargai negara ini, lalu kepada siapa masyarakat akan belajar?

Terimakasih untuk ASN yang telah meberi teladan, bahwa ASN benar-benar mencintai negara ini. Semoga ASN mampu membangun kepercayaan publik, bahwa negara ini diurusi oleh ASN yang benar-banar mampu dan memahami tanggung jawab ASN bagi negara tercinta kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun