Mohon tunggu...
sariantii
sariantii Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga, dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pembunuhan Satu Keluarga di Kalimantan Timur di duga perkara asmara

7 Januari 2025   11:44 Diperbarui: 7 Januari 2025   11:45 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jika Junaidi masih di bawah umur, proses peradilannya akan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ia akan ditempatkan di lembaga rehabilitasi anak dan menjalani hukuman yang lebih mengutamakan pendekatan rehabilitatif dibandingkan hukuman berat.

Keluarga korban: Akan mengalami trauma berat, kesedihan mendalam, bahkan gangguan mental seperti PTSD.

Masyarakat sekitar: Merasa kehilangan rasa aman dan mengalami ketakutan akan kejadian serupa. Peristiwa ini juga memunculkan kecemasan dan stigma terhadap kasus kekerasan.

Setelah laporan dari warga, polisi segera melakukan olah TKP dan mengidentifikasi Junaidi sebagai tersangka berdasarkan bukti di lokasi kejadian. Polisi melacak keberadaannya dan berhasil menangkap Junaidi di tempat persembunyiannya dalam beberapa hari setelah kejadian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun