Mohon tunggu...
Sari Agustia
Sari Agustia Mohon Tunggu... Penulis - IRT, Penulis lepas

Tia, pangillan akrabnya, menekuni menulis sejak tahun 2013 sampai sekarang. Sebuah karyanya, novel Love Fate, terbit di Elex Media Komputindo pada tahun 2014. Saat ini aktif menulis bersama beberapa komunitas dan Indscript Creative

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sertifikasi Halal, Sumbangsih Pemerintah untuk Muslim Indonesia

7 November 2017   23:09 Diperbarui: 7 November 2017   23:27 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu aplikasi halal milik Korea. Saya menggunakan yang sejenis ini kala di Jerman. Sumber : updetails.com

Mendengar penjelasannya barulah saya ngeh,kalau saya tidak tinggal di negara mayoritas muslim lagi. Sangat mungkin dan memang benar adanya kalau konsumsi berupa daging-dagingan adalah berasal dari babi. 

"Kalau mau ayam saja. Tapi engga yakin juga tempat pembakarannya soalnya bareng," celetuk suami tertawa.

Alhasil, saya melihat satu-satu ke dalam wadah-wadah tempat makan, mencari yang sekiranya aman. Seingat saya, waktu itu ada pasta yang dicampur dengan mayonaise dan sayur yang akhirnya menjadi pilihan kami. Roti-roti pun kami makan. Saya ingat kalau ada acara semacam ini lagi, kami akhinya memilih menu vegetarian atau membawa produk daging kami sendiri. 

Komunitas Muslim Aachen rutin mengadakan Barbeque untuk kalangan sendiri
Komunitas Muslim Aachen rutin mengadakan Barbeque untuk kalangan sendiri
Sejalan dengan waktu, pengetahuan saya tentang makanan halal dan haram semakin banyak. Saya menjadi tahu beberapa hal, seperti:
  1. Tersedia toko ayam dan daging halal di kota. Akhirnya saya sering membeli produk daging dan susu di tempat ini. Pada produk turunan seperti sosis, daging burger atau keju dicap logo HALAL yang diakui di Jerman. Bukan hanya itu, Jerman buat saya cukup ramah dengan muslim. Di supermarket umum pun sudah tersedia daging ayam beku bersertifikat halal. Harganya tidak jauh berbeda dengan di toko halal. 
  2. Hati-hati dengan permen dan produk makanan bergelatin jika berbelanja di supermarket umum. Gelatin merupakan produk turunan dari babi. Permen yang berbentuk gummy, biasanya mengandung gelatin. Kalau mau aman, toko halal menjual juga produk permen berbahan gelatin sapi dengan harga yang sedikit lebih mahal dari di supermarket umum.
  3. Jadi tahu kode-kode produk makanan halal. Kalau diperhatikan, di label komposisi makanan ada sumber penyusun yang ditandai dengan kode berawalan huruf E- (emulsifier). Misal E22, E100, E140 dan berbagai E- lain. Itu adalah penanda dari bahan apa emulsifier itu dibuat. Meski tak hapal satu per satu saking banyaknya, ada aplikasi yang sudah tersedia di playstore handphone.  Saya tinggal donlot aplikasi halal dan bisa tanya kehalalan E- kapan pun berbelanja. Sungguh aplikasi yang sangat membantu!
  4. Ternyata banyak makanan yang kita anggap itu halal tapi ternyata tidak. Caranya dengan mengecek kode halal emulsifier tadi. Contoh sebelumnya adalah permen. Tapi ada juga coklat, es krim sampai roti berpotensi tidak halal. Kalau pada komposisinya tertera soya atau soya lecithin, itulah yang aman. Tapi kalau dengan kode E-, disitulah aplikasi membantu.
  5. Kalau makanan sudah lumrah saya mencari yang halal. Ternyata, ada produk sehari-hari yang saya pakai pun berpotensi tidak halal. Misalnya kosmetik untuk muka dan badan. Supaya aman, saya pun akhirnya beralih ke produk berlogo vegan, alias berasal murni dari tumbuhan. Pengguna produk vegan ini memang ada pasarnya di Jerman, Eropa khususnya. Banyak orang-orang yang tanpa alasan agama pun sudah mengikhrarkan diri tidak mengkonsumsi produk hewani. Tidak perlu kuatir dengan keabsahannya, karena ketika saya ragu dengan kehalalan suatu produk, saya bisa tanyakan via email atau telepon kepada call center bersangkutan. Dan dari pengalaman saya dan teman-teman, mereka sangat kooperatif dan menjawab dengan jujur mengenai komposisi produknya.
  6. Terbentuk komunitas-komunitas muslim yang saling memberikan informasi tentang kehalalan atau tidak halalnya suatu produk.
  7. Kesadaran tentang produk halal pun saya dan suami terapkan kala hari jajan di luar. Memang tidak banyak pilihan. Yang aman tentunya restoran berlogo Kebab Halal milik pedagang turki, sushi atau ramen jepang. Selebihnya biasanya saya akan memodifikasi makanan yang sekiranya aman dimasak kembali di rumah. Misalnya Pizza. Daripada membeli di luar yang berdaging salami tidak halal. Saya akan membeli pizza beku margerita (hanya berlapis keju), menaburkan salami dari toko halal dan membakarnya di oven pribadi. Rasanya tidak kalah enak dengan pizza di restoran!

Salah satu aplikasi halal milik Korea. Saya menggunakan yang sejenis ini kala di Jerman. Sumber : updetails.com
Salah satu aplikasi halal milik Korea. Saya menggunakan yang sejenis ini kala di Jerman. Sumber : updetails.com
Kebiasaan baik ini saya akui tidak terlalu ketat lagi setelah tinggal kembali di negara muslim, seperti Indonesia. Rasa yakin akan halalnya itu masih tinggi. Pernah ketika saya mengecek kehalalan permen gummy dalam kemasan, suami malah tertawa. Dia menertawakan keparnoan saya. Karena itu juga mungkin akhirnya saya melunak. Namun demikian, untuk beberapa produk yang sudah tertera logo halalnya, mereka jadi prioritas pilihan saya. 

Halal itu baik! Rasa aman akan kehalalan itu mahal harganya!

Itulah kenapa saya mendukung sekali ketika pemerintah mendirikan sebuah badan di bawah Kementrian Agama (Kemenag) yang bertugas mengecek dan mengesahkan label halal suatu produk. Sangat wajar untuk Indonesia yang penduduknya mayoritas muslim, pemerintah campur tangan mengawasi pemberian label halal ini. Dasar hukumnya jelas adalah mandat UUD 1945, dimana negara harus hadir untuk menjamin kemerdekaan penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing. 

Badan yang ditugaskan mengawasi dan menetapkan halal produk ini adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). BPJPH akan berkoordinasi dengan kementrian lain yang terkait; dengan misalnya peredaran barang dan jasa, tarif, sosialisasi dengan UKM dan produsen lain. Tidak lupa selain kementrian, MUI dan pakar pun diajak serta menetapkan kehalalan suatu produk. Dengan layanan yang tidak berbelit, selesai lebih cepat, BPJPH diharapkan menjadi solusi guna menghadapi tantangan global meningkatnya pasar produk halal. Tantangan lain BPJPH adalah minimnya kesadaran umat muslim di Indonesia akan pentingnya konsumsi produk halal. Untuk itu, sosialisasi bagi pelaku bisnis ke depan sangat perlu difasilitasi oleh BPJPH.

Lebih jauh, kehadiran BPJPH, dapat memberikan masyarat kepastian hukum jika terjadi pelanggaran atas kehalalan produk konsumsinya.

InsyaAllah Halal! sumber : pixabay.com
InsyaAllah Halal! sumber : pixabay.com
Kalau sudah begini masih ragu dengan label halal di produk makanan Indonesia?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun