Mohon tunggu...
Sardo Sinaga
Sardo Sinaga Mohon Tunggu... Freelancer - IG: @raja_bodat

Pecinta Sejarah dan Ilmu Budaya. Pemula. Menulis Apa Saja Yang penting Tidak Melanggar Hukum.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Michel Foucault: Kuasa terhadap Modal Sosial dalam Kajian Sosiologi

23 Januari 2023   14:47 Diperbarui: 23 Januari 2023   16:26 741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diambil dari akun Instagram @michael_foucault. https://www.instagram.com/p/B35bFomHgVn/?utm_source=ig_web_copy_link 

Melalui tulisan ini, kita akan sedikit membahas tentang kuasa dan modal sosial menurut Michel Foucault. Michel Foucault  lahir pada 15 oktober 1926 dan merupakan seorang kelahiran Perancis yang merupakan seorang filsuf, sosiologi, daan sejarawan, faucault memiliki pemikiran yang dipengaruhi oleh Nitzsche namuan dia mengatakan tidak benar-benar menjadi pengikut Nietzch. Apun gagasan Foucault yang paling terkenal adalah mengenai kuasa dan modal sosial. 

Foucault beranggapan bahwa seubjek yang sejujurnya dengan individu hanya kan bisa detelaah melalui kekuasaan, lalu kekuasaan sendiri baginya bukanlah nominalis. Dari perkataan faucault diatas dapat dikatakan bahwa sebuh kekuasaan bukanlah seseuatu yang bisa dimiliki dan berda pada kelompok tertentu.

Ia mencontohkan bawa pembangunan didunia ketiga merupakan tempat berbagai kekuasaan dunia sekaligus adanya hubungan penting tentang berperanya kekuasaan di negara-negara tersebut. Foucault melihat ada problematika dalam bentuk modern pengetahuan, rasionalitas, institusi sosial, dan subyektivitas. Semua itu, menurutnya terkesan given and natural, tetapi dalam faktanya semua itu adalah "serombongan konstruk sosiokultural tentang kekuasaan dan dominasi". Selanjutnya, menurut argumentasinya bahwa hubungan antara bentuk kekuasaan modern dan pengetahuan modern telah menciptakan bentuk dominasi baru.

Jadi dapat dikatakan bahwa dalam masyarakat modern ini kekuasaan tersebut terbentuk atas dasar pengetahuan. Seseorang yang memiliki pengetahuan dapat melukan praktek kuasa pada seseorang yang tidak memiliki pengetahuan tertentu. Dapat dikatakan juga bahwa pengetahuan merupakan suatu modal yang dimiliki untuk membentuk suatu kuasa tertentu. Pemikiran Foucault tentang kontrol penciptaan diskursus dan bekerjanya kekuasaan (power) pada pengetahuan sangat membantu para teoritisi dan praktisi perubahan sosial untuk melakukan pembongkaran terhadap teori dan praktek pembangunan.

Kekuasaan juga dapat dikatakan sebagai sebuh pendisiplinan menurut Foucault dan pendisiplinan tersebut dapat dilakukan dalam sebuah kelembagaan baik foramal maupun informal. Disini, informal dapat digambarakan seperti keluarga sedangkan formal  seperti halnya pendidikan. Sehingga merujuk lagi pada pernyataan awal bahwa suatu kuasa tidak hanya berada pada satu  kelompok masyrakat atau suatu unsur tertentu karena kekuasaan itu menyebar pada segala unsur kehidupan masyarakat. Sehingga masyarakat atau individu tidak akan terlepas dari sebuah kekuasaan.

Diambil dari akun Instagram @michael_foucault. https://www.instagram.com/p/B3wuxyEHsd3/?utm_source=ig_web_copy_link 
Diambil dari akun Instagram @michael_foucault. https://www.instagram.com/p/B3wuxyEHsd3/?utm_source=ig_web_copy_link 

Teori kuasa Foucault dalam memahami mengenai pemeratanan dominasi, kekuasaan dan pengetahuan saling berkaitan dimana pengetahuan mengimplikasi naluri berkuasa tersembunyai. Sehingga dapat disimpulakan bahwa tidak akan ada kekuasaan jika tidak ada penegtahuan dan tidak akan ada penetahuan jika tidak ada kekuasaan. Kuasa juga melegitimasi diri mereka dalam hukum, tabu dan larangan, dan dengan adanya wacana terbentuklah pengaktegotian kekuasaan.

Dari kekuasaan yang menimbulkan relasi -- relasi antar manusia yang tidak hanya bersifat refleksi diri, namun bersifat startegi atau tatanan dalam sebuah kekuasaan yang membentuk sebuah hubungan masyarakat. Artinya dalam kekuasaan tersebut menciptakan sebuah struktur dalam relasi hubunngan kekuasaan dalam masyarakat. Namun dalam argumentasinya tersebut adanya batasan dikarenakan ilmu pengetahuan dikembangkan yang bersifat dominasi. Hal ini dikarenakan akan berdampak pada fungsi dari ilmu pengetahuan yang bertujuan sebagai obyek serta refleksi diri yang beralih menjadi penguasaan manusia. Kemungkinan pun manusia tidak mampu memberdayakan diri sendiri.

Pemberdayaan merupakan upaya mandiri setiap individu atau kelompok untuk bertahan hidup. Beberapa ahli mengemukakan pendapatnya mengenai konsep pemberdayaan diantaranya adalah Lawrence Meir Friedman, seorang filsafat Post-modernisme. Baginya pemberdayaan adalah pembangunan alternatif yang menekankan keutamaan politik melalui pengambilan keputusan untuk melindugi kepentingan rakyat. Keputusan pemberdayaan yang ia maksud adalah pemberdayaan berlandaskan pada sumberdaya pribadi, partisipasi, demokrasi dan pembelajaran sosial melalui pengalaman langsung.

Konsep mengenai pemberdayaan juga selalu terkait dengan kekuasaan. Pemberdayan menurut  Friedman milik orang-orang berkuasa yang memiliki sumberdaya berlebih. Pemberdayaan ialah mengalihkan sebagian kekuasaan untuk memperkuat masyarakat agar lebih berdaya. Masyarakat bisa membuat sebuah organisasi sebagai wadah untuk mengeluarkan aspirasi mereka. Melalui pemberdayaan tersebut menjadikan konsep pembangunan ekonomi yang juga berdampak pada tumbuhnya nilai-nilai sosial. Konsep pemberdayaan ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar tetapi juga efek penguatan bagi masyarakat.

Kekuasaan ini dalam masyarakat digambarkan seperti pemerintah atau aparatur kepemerintahan desa maupun kota. Aparatur inilah yang memetakan kebutuhan masyarakat melalui sistem bottom -- up atau dari masyarakat bawah hingga pemerintah pusat. Pemerintah inilah yang memberikan arahan ketika menjalankan pemberdayaan masyarakat maupun ketika sebuah komunitas masyarakat mengalami permasalahan. Hal tersebut adanya peran pemerintah dalam mengatur skala potensi yang dimiliki masyarakatnya. Sehingga sifat kekuasaan ini bersifat adanya kekuasaan dalam masyarakat. 

Konsep pemberdayaan ini yang dinyatakan Foucault bahwa setiap individu atau masyarakat punya potensi yang bisa dikembangkan. Pemberdayaan mencoba untuk membangun atau menyadarkan masyarakat untuk mengupayakan potensi dirinya. Melalui modal inilah juga bisa melindungi masyarakat serta meningkatkan modal sosial masyarakat. Pemberdayaan harus mampu melindungi pihak yang tidak berdaya. Melalui pengembangan masyarakat ini juga membuat masyarakat tidak lagi tergantung dan dapat menjadi masyarakat mandiri. Hal terpenting dalam pemberdayaan adalah menjadikan masyarakat sebagai subjek dari pembangunan.

Namun dalam faktaya tidak semua dalam masyarakat mampu diberdayakan. Dalam pemberdayaan desa pun bantuan dari pemerintah hanya bersifat fisik. Banyak kasus dalam pengembangan modal sosial seperti pelatihan pun sangat jarang dilakukan dengang asumsi menghemat waktu dan biaya. Walaupun pada beberapa daerah sudah menerapkan pemberdayaan sosial, namun penerapannya masih belum efektif. Sehingga adanya unsur dominasi yang berat sebelah dalam sebuah elemen masyarakat dalam konteks pembangunan daerah. Hal inilah pemberdayaan dalam sebuah kekuasaan akan lebih efektif ketika mampu melihat kebutuhan dalam sebuah masyarakat.

Untuk melakukan pemberdayaan masalah yang diangkat harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Program pemberdayaan harus mengikut-sertakan atau dilaksanakan langsung oleh masyarakat. Pentingnya investor memang diperlukan namun dalam konsep modal sosial masyarakat jauh lebih penting dalam pengembangan masyarakat. Tujuan memperlibatan masyarakat secara langsung akan lebih efektif dari pada mendatangkan pihak luar. Partisipasi menjadi komponen penting dalam berjalannya program pemberdayaan. 

Partisipasi ini merupakan wujud dari kemandirian kelompok. karena pemberdayaan ini berkonstrasi pada masyarakat jadi masyarakat harus mandiri baik secara ekonomi, pendidikan, politik atau sosial. Proses pemberdayaan ini tentunya dilakukan secara bertahap, tidak bisa langsung diwujudkan. Partisipasi adalah pokok utama dalam pendekatan pembangunan yang terpusat pada masyarakat. Masyarakat harus mengambil peran sejak awal pada proses pemberdayaan.  Konsep pemberdayaan ini tidak hanya melatih masyarakat mandiri tetapi ada aspek lain yang bisa terwujud seperti kebebasan bependapat, bersosialisasi dengan orang lain.

Sardo Sinaga

23 Januari 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun