Sejak munculnya pemikiran yang membedakan watak alam sosial, dengan alam fisik, lebih dari 2500 tahun yang lalu, teori politik telah menarik perhatian pemikir-pemikir dari segala zaman.
Perhatian manusia terhadap politik, sebenarnya tidak terlalu mengejutkan, karena manusia, meminjam istilah Aristoteles (384-322) adalah makhluk yang berpolitik (zoon politicon).
Konsekuensi logis dari penamaan manusia sebagai makhluk politik ialah hidup dalam tatanan masayrakat. Untuk membangun hidup baik dalam masyarakat, sangat diperlukan suatu etika politik yang benar demi mencapai hidup yang adil.
Hidup bersama dalam masyarakat, baik dalam skala kecil maupun besar, selalu rentan konflik. Sejarah hidup bersama mencatat ada berbagai persoalan dan masalah yang muncul akibat ketidakmampuan mengatur kebebasan setiap individu. Negara kita, Indonesia menorehkan beragam persoalan politis.
Cela kritis dan krisis situasi politik Indonesia memberi sinyal kuat bahwa politik yang santun dalam membangun masyarakat yang adil mutlak dibutuhkan. Tema politik yang santun dalam membangun masyrakat yang adil, akan dibahas dalam paper ini dengan bertolak dari gagasan Paul Ricoeur.
Penulis akan memulai dengan menarasikan riwayat hidup Paul Ricoeur, dilanjutkan dengan uraian gagasan politiknya, dan relevansi untuk membangun suatu komunitas masyarakat yang adil.
Riwayat Hidup Paul Ricoeur
Paul Ricoeur lahir di Valence, Selatan Lyons pada 27 Februari 1913. Ia menjadi yatim saat usia 2 tahun. Ibunya meninggal saat melahirkannya, dan ayahnya gugur dalam Perang Dunia II sehingga ia dibesarkan oleh kakek dan neneknya. Ia berasal dari keluarga Kristen Protestan yang taat dan dianggap sebagai salah satu filsif cendekiawan Protestan yang terkemuka di Prancis. Ricoeur sangat peduli dengan persoalan-persoalan sosial, politik, edukatif, kultur, dan agama.
Ia dibesarkan di Rennes. Dia memulai karir filsafatnya ketika pemikiran filsafat Eropa didominasi oleh tokoh-tokoh seperti Husserl, Heidegger, Jassper dan Gabriel Marcel. Mereka ini yang mewarnai pemikiran filsafatnya. Pada tahun 1933, ia memperoleh lisensiat filsafat lalu ia mendaftar di Universitas Sorbonne Paris guna mempersiapkan diri untuk menjadi asisten dosen.
Pada tahun 1957, Ricoeur diangkat sebagai profesor Filsafat di Universitas Sorbone. Tahun 1960 ia mempublikasikan buku Finitiude and Guilt, (Keberhinggan dan Keberhasilan). Buku ini adalah jilid kedua yang terbagi menjadi dua buku Fallible Man (Manusia yang Bersalah) dan The Symbolism of Evil (simbol-simbol tentang kejahatan).