Apalah arti sebuah usaha tanpa konsumen di dalamnya, dengan demikian pegiat UMKM harus memiliki hubungan yang baik dengan pembeli atau pelanggannya. Sebab tidak menutup kemungkinan hal tersebut yang menjadi alasan konsumen untuk terus-menerus memilih UMKM sebagai tempat berbelanja.
2. Peningkatan mutu dan daya saing produk
Menjalin interaksi yang baik dengan konsumen saja ternyata belum cukup, UMKM perlu melakukan peningkatan mutu. Dapat dilakukan dengan pendaftaran merek dagang atau usaha (legalitas), uji higienitas, pendaftaran BPOM, pengendalian kualitas produksi dan berbagai upaya yang dapat mengakselerasi kenaikan mutu dan daya saing UMKM.
3. Sigap dan cakap memahami kebutuhan pasar
UMKM wajib mengerti apa yang dibutuhkan konsumen dengan cara melakukan observasi trend apa yang saat ini sedang diminati serta produk yang paling dicari masyarakat. informasi demikian sangat penting bagi UMKM untuk memproduksi kebutuhan pasar, strategi ini dapat memajukan UMKM karena menawarkan produk sesuai dengan permintaan konumen.
4. Menggunakan promosi di media sosial
Bukan rahasia umum lagi jika penjualan melalui platform digital lebih laku keras dibanding penjualan lewat pasar offline. Sehingga pegiat UMKM harus melakukan cara yang sama, yakni memanfaatkan teknologi guna menunjang pemasaran dan branding produk UMKM.
Selain UMKM yang harus berbenah, kita sebagai konsumen juga harus berkontribusi. Cara yang paling tepat ialah dengan mengurangi pembelian produk impor, membangun cinta yang mendalam terhadap produk lokal dan dengan bangga memakai atau mengkonsumsi produk buatan dalam negeri. Permintaan konsumen yang meroket terhadap produk UMKM yang berkelanjutkan dapat menaikkan penerimaan negara yang akan berdampak pada semakin bertumbuhnya perekonomian Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H