Terdapat dua jenis bantuan kuota yang diberikan pemerintah, yaitu kuota belajar dan kuota umum. Kuota umum dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses laman tertentu dan aplikasi pembelajaran tertentu dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.Â
Pembagian kuota tersebut diberikan untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan kemudian sisanya merupakan kuota belajar.
Kemudian, kebijakan bantuan kuota internet masih berlaku hingga saat ini karena mendapatkan tanggapan yang positif dari masyarakat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kebijakan tersebut selama tiga bulan sejak bulan Maret 2021. Pembagian kuota pada tahun ini, peserta didik PAUD mendapat 7 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB per bulan, dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB per bulan, sedangkan mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB per bulan.
Dalam sektor pendidikan pun memberikan dampak yang cukup signifikan yang berpengaruh pada sektor ekonomi. Pemerintah mengalokasikan dana untuk pendidikan sebesar Rp549,5 triliun atau sekitar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran pendidikan ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kemampuan adaptasi teknologi, serta peningkatan terhadap produktivitas. Selain itu, untuk meningkatkan penggunaan teknologi dalam sektor pendidikan saat ini, pemerintah akan menyiapkan dana untuk pembangunan infrastruktur TIK sebesar Rp30,5 triliun.
Daftar Pustaka :
Azzahra, N. F. (2020). Mengkaji Hambatan Pembelajaran Jarak Jauh di Indonesia di Masa Pandemi Covid-19. Policy brief, 1-9.
Firdaus, A. A. (2021). Dampak Covid terhadap Pendidikan di Indonesia : antara Idealisme dan Realitas. Yogyakarta: UAD Press.
Juliani, H. (2020). Kebijakan Fiskal: Anggaran Belanja Negara Untuk Perlindungan Sosial Dalam Penanganan Pandemi Covid 19. Administrative Law & Governance Journal, 595-616.
S, M. W., & Kusuma, H. (2020). Ekonomi Indonesia di tengah Pandemi Covid-19. Malang: UMM Press.
Siahaan, M. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan. Jurnal Kajian Ilmiah, 1-6.
Triwiyanto, T. (2020). Bukan Sekedar Subsisi Pulsa untuk Mengurangi Angka Putus Sekolah Dampak Pandemi Covid-19. Arah Manajemen Pada Masa Dan Pasca Pandemi Covid-19, 325-335.