Mohon tunggu...
Jonatan Sara
Jonatan Sara Mohon Tunggu... wiraswasta -

isteri saya cuma satu, nggak niat nambah

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Mengurus dengan Cepat KTP, SIM, ATM yang Hilang

12 Agustus 2014   23:30 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:43 8760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1407835064637906989

Mengurus Dengan Cepat KTP, SIM, ATM Yang Hilang

.

.

[caption id="attachment_318909" align="aligncenter" width="426" caption="ilustrasi: paperpleased.blogspot.com"][/caption]

.

Mungkin ada di antara Anda yang pernah mengalami kehilangan dompet.

Dalam dompet selain berisi uang, ada surat-surat penting seperti KTP, SIM, ATM.Apa yang harus Anda lakukan? Jangan panik, Anda harus tetap tenang. Ini beberapa langkah penting yang harus Anda lakukan :

Sebelum memblokir ATM, segera carilah dompet Anda secara manual. Telusuri semua daerah yang pernah disinggahi dompet tersebut. Tas, meja, kursi, saku celana, kamar, ruang makan, mobil, garasi, dsb. Jika jatuh di jalan, terlusuri semampunya. Apabila diduga jatuh di kantor, segera telpon kantor, siapa tahu ada yang menemukan. Jika langkah-langkah tersebut sudah dilakukan dan dompet tetap tidak diketemukan, segera lakukan langkah berikut:

Telpon Call Center Bank kartu ATM Anda. Bagaimanapun, amankan segera uang yang ada di Bank yang mungkin jumlahnya lebih besar daripada yang ada di dompet Anda. Sebelum telpon, siapkan dulu nomer rekening Anda, karena petugas pasti akan menanyakannya. Lima menit selesai, kartu ATM Anda sudah diblokir, uang di Bank aman.

Selanjutnya Anda dapat update status di facebook atau twitter, siapa tahu ada teman yang mengetahui keberadaan dompet Anda.

.

ESOK PAGI

Tenang, rileks saja. Kita akan mulai urus surat-surat penting yang hilang. Satu hari semua urusan dijamin dapat selesai. Ikuti urutan langkah-langkah seperti ini :

Usahakan pagi-pagi sudah berangkat dari rumah, kalau bisa jam 7.00 sudah berangkat, gerak cepat, jangan molor, nanti urusan bisa molor semua.

.

1. Mengurus surat pergantian KTP dari Lurah

Pertama uruslah KTP ke  Kelurahan, karena KTP nanti akan digunakan untuk mengambil surat dan kartu-kartu lain. Tanpa KTP, maka semua akan terkendala.

Biaya: Gratis. Kalau ada pungutan, slahkan lapor ke Ahok, hehe .. .

.

2. Mengurus surat kehilangan dari Kepolisian

Surat kehilangan dari polisi mutlak diperlukan. Surat kehilangan dapat dimintakan ke Polsek terdekat. Biasanya surat keterangan hilang ditandatangai Kapolsek setempat. Biaya: seikhlasnya. Soalnya kalau ditanya biaya, pak polisi langsung liat-liat plafon, pura-pura cari cicak.

.

3. Mengurus SIM ke Polres

Untuk mengurus SIM, siapkan bukti-bukti kehilangan dari kepolisian dan fotocopy KTP. Tunggu sekitar 20 menit, SIM sudah tercetak dengan foto baru.

Biaya sesuai yang tertera di loket, meliputi biaya: Administrasi, cek darah, cek kesehatan, semua tanpa calo.

.

Jam 12 siang semua sudah beres, tinggal ATM saja. Pulang dari Polres, langsung menuju ke Bank. Intinya, asal ada fotocopy KTP dan Surat kehilangan dari kepolisian, semua akan berjalan lancar.

.

4. Mengurus ATM

Sesampainya di Bank, lapor ke Cust.Service, sampaikan keperluannya yaitu untuk mengurus ATM yang hilang untuk diberikan penggantinya. Yang dibutuhkan untuk mengurus ATM: Surat keterangan hilang dari kepolisian, fotocopy KTP, buku tabungan, biaya administrasi yang langsung dipotong dari saldo. 15 menit saya sudah mendapat ATM yang baru.

.

Kalau di dalam dompet ada kartu asuransi, kartu jamsostek, kartu anggota organisasi, dll, semua relatif akan mudah diurus sepanjang kita sudah punya KTP pengganti yang hilang. Saran saya, bawalah uang secukupnya saja. Surat-surat penting yang tidak perlu, jangan dibawa setiap hari di dalam dompet.

.

.

.

Jonatan Sara

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun