Mohon tunggu...
Adi Pujakesuma
Adi Pujakesuma Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

KEBENARAN HANYA MAMPU DILIHAT MELALUI MATA KEMATIAN

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penggeledahan Rumah, Terkait Informasi Kepemilikan Senpi Ilegal

16 Desember 2017   08:45 Diperbarui: 16 Desember 2017   09:36 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Alimin (dokumen/M.RB)

Penggeledahan Rumah Terkait Informasi Kepemilikan Senjata Ilegal (dokumen/M.RB)

Dari sumber berita terpercaya Humas Kabupaten Soppeng. Tim Kalong Polres Soppeng melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di rumah pria paruh baya bernama Alimin bin Pawi di Tempu Desa Masing Kec. Lilirilau Kab. Soppeng, yang dipimpin langsung Kepala Polisi Sektor Lilirilau Akp Syamsul Safar. S.Sos, Pada hari Kamis tanggal (14/12/2017).

Penggeledahan dilakukan atas laporan keresahan sejumlah warga setempat, akibat ulah Alimin yang kerap memperlihatkan senjata api yang diduga senjata api ilegal.

Alimin (dokumen/M.RB)
Alimin (dokumen/M.RB)
Alimin bin Pawi lahir di Marale, berprofesi sehari-harinya sebagai Petani, beralamat Tempu Desa Masing Kecamatan Lilirilau Kabuapten Soppeng.

Dalam penggeledahan di rumah Alimin tersebut, diamanakan barang bukti berupa diantaranya : satu buah korek berbentuk pistol, satu buah sangkur berbentuk pistol beserta sarung, tujuh pensil yang dimodifikasi berbentuk amunisi.

Selain itu ditemukan satu buah korek dan satu buah sangkur saat ini diamankan di Polsek Lilirilau untuk dimintai keterangan terkait informasi kepemilikan senjata api oleh Masyarakat.

Atas temuan ini, Pelaku terancam dikenakan pasal 336 KUHP dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan

16 Desember 2017

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun