Pemerintah baik Pusat dan Daerah menjamin rasa aman masyarakat yang telah menjadi korban kekerasan, terutamanya perempuan, termasuk upaya pemulihan psikologis perempuan dan anak-anak dari trauma akibat kekerasan dan terror aparat.
Kalau memang ditangkap karena melawan hukum itu wajar. Tetapi jika ada “oknum” aparat yang membekingi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) memukuli warga Seko hingga menangkap itu sam halnya perbuatan Preman bayaran. Pejabat yang mencuri uang rakyat tidak pernas merasakan digebuki mirip maling sandal jepit. Sebagai aparat sewajibnya mengayomi warga bukan malam menjadi antek cukong kakap menghajar warga tak berdosa, bukan malah melakukan kedzaliman sepihak terhadap warga Seko yang lemah dan selama ini mereka taat hukum.
17 April 2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H