Mohon tunggu...
Adi Pujakesuma
Adi Pujakesuma Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

KEBENARAN HANYA MAMPU DILIHAT MELALUI MATA KEMATIAN

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengenal Nilai-nilai Luhur Kehidupan Bangsa Indonesia Melalui Sejarah Pancasila

8 Desember 2016   08:01 Diperbarui: 4 April 2017   16:19 12281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bangsa Indonesia memiliki dasar negara yang digali dari nilai-nilai luhur bangsanya sendiri. Nilai-nilai luhur bangsa yang dimaksud merupakan nilai-nilai yang pernah berkembang pada masa-masa kerajaan di Nusantara, yaitu masa kerajaan Hindu-Buddha.

Akan tetapi nilai-nilai luhur kehidupan Bangsa Indonesia di zaman moderen seperti sekarang ini, sudah mulai pudar akibat pengaruh budaya asing dan pesatnya perkembangan teknologi informasi begitu tidak terbendung yang bedampak pada perubahan perilaku atas nilai-nilai luhur bangsa indonesia sebagai bangsa yang beradab.

Saat ini sepertinya kita harus kembali berkaca akan sejarah lahirnya Pancasila,, untuk mengingat betapa luhurnya kehidupan bangsa indonesia dalam memperjuangkan sebuah pekik ‘Merdeka’. Lahirnya istilah Pancasila setidaknya merupakan dasar-dasar atas tingkah laku menyimpang dari lima dasar dari Pancasila. Secara resmi ditetapkan pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI. Namun, istilah Pancasila sebenarnya dikenal semenjak masa Kerajaan Majapahit.

Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanksekerta, yaitu Panca artinya Lima dan Sila artinya Asas atau Dasar. Jika kedua kata itu digabung, Pancasila berarti lima aturan tingkah laku yang penting. Makna ini, sama dengan yang ada pada ajaran Buddha kala itu. Lima aturan ini mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai musyawarah, dan nilai keadilan sosial. Nilai-nilai tersebut sama dengan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat Indonesia sejak lama, jangan sekali-kali melupakan sejarah lahirnya Pancasila.

Proses perumusan dasar negara

Setelah bangsa Indonesia berupaya mengembalikan nilai-nilai kehidupan berbangsa yang hilang akibat penjajahan, tibalah saatnya untuk mewujudkan melalui gerakan mempersiapkan kemerdekaan. Semula, penjajahan Jepang berkuasa atas wilaya Nusantara semenjak tahun 1942, dan bahkan mampu mengungguli Sekutu di Asia Pasifik. Namun, pada akhir tahun 1944 kekuatan Jepang mulai goyah. Jatuhnya pangkalan perang Jepang di kepulauan Marshall ke tangan sekutu pada Februari 1944, berdampak pada jatuhnya pangkalan perang lain. Pada 9september 1944, pm koiso yang menggantikan  pm tojo mengkeluarkan janji kemerdekaan kepada rakyat dan bangsa indonesia.

Sejak janji pm koiso itu, kantor kantor pemerintahan diperbolehkan mengibarkan bendera merah putih berdampingan dengan bendera jepang,yaitu hinomaru. Penggunaan bahasa indonesia juga semakin mendapat tempat di kantor,sekolah,dan media massa.mereka berusaha menunjukan dirinya bahwa mereka memiliki identitas tersendiri, yakni bangsa indonesia.

Pada 1 Maret 1945 Jepang mengumumkan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)atau dokuritsu junbi cosakai. Organisasi ini beranggotaan 64 orang diketuai oleh dr.k.r.t.Radjiman Wediodininggrat.

BPUPKI mengadakan dua kali sidang.pada sidangyang pertama (29 Mei-1 Juni 1945), membahas mengenai perumusan dasar negara indonesia.para perserta sidang,dengan diliputi segala kesungguhan dan didorong oleh semanggat untuk merdeka,mampu menghasilkan usulan usulan berupa gagasan tentang Dasar Negara. Gagasan tersebut disampaikan oleh tiga tokoh nasional, yaitu Mr.Muhamad Yamin, Prof.dr.Supomo, dan Ir.Soekarno.

Pada 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan karena telah selesai melaksanakan tugasnya. Sebagai penggantinya dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai dengan Ir. Soekarno sebagai ketuanya.

Pada 9 agutus 1945 Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan dr. Radjiman Wediodiningrat dipanggil sebagai Dalath, Vietnam, oleh Jenderal Besar Terauchi yang menjadi penguasa perang tertinggi di seluruh Asia Tenggara saat itu. Dalam pertemuan tersebut Terauchi menegaskan janji Jepang untuk memberi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Pada 18 Agustus 1945, PPKI melakukan rapat yan pertama. Sebelum rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta disahkan, terjadi perubahan-perubahan yang dilakukan PPKI. Perubahan-perubahan itu didasarkan pada laporan utusan Kaigun (Angkatan Laut Jepang) kepada Drs. Moh. Hatta bahwa masyarakat di Indonesia bagian timur yang tidak beragama Islam merasa keberatan teradap sila pertama Pancasila rumusan Piagam Jakarta.

Masalah keberatan tersebut kemudian dibicarakan oleh Drs. Moh. Hatta dengan 4 tokoh Islam anggota PPKI yaitu K.H. Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Kasman Singodimendjo, dan Mr. Teuku Mohammad Hasan.

Menghargai Pendapat Orang Lain

Bangsa Indonesia menjunjung tinggi persamaan derajat manusia itulah sebabnya pendapat setiap orang perlu dihargai. Pada saat penyampaian pendapat atau memberi komentar kita harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Sopan atau tidak kasar yang akan menyakiti perasaan orang lain.
  2. Tidak memaksakan pendapat orang lain
  3. Tidak menyimpang dari pembicaraan atau masalah yang dihadapi
  4. Tidak memotong pembicaraan orang lain
  5. Menerima keputusan bersama

Keputusan bersama merupakan sebuah kesepakatan jika hasil keputusan bersama tidak sesuai dengan kepentingan kita, maka kita harus bersikap ikhlas dan berjiwa besar untuk menerima keputusan tersebut.

Dengan kembali mengenal nilai-nilai luhur kehidupan berbangsa dan bernegara berarti kita turut mengamalkan dasar-dasar Pancasila, bukan hanya itu tentu butir-butir dari Pancasila juga terlibat didalamnya. Cara ini setidaknya ampuh meminimalisir segala bentuk anarkisme, baik itu dari luar maupun dari orang dalam kita sendiri alias bahaya laten.

8 Desember 2016

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun