Sebagaimana dijelaskan bahwa dikatakan korupsi apabila tertangkap tangan KPK, dikatakan Pungli apabila tertangkap tangan petugas operasi tangkap tangan, kalau tidak ketangkap bukan korupsi dan pungli.
18 Oktober 2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!