Pandemi COVID-19 dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Pandemi COVID-19 yang tengah terjadi saat ini telah memberikan banyak dampak dan membuat banyak perubahan dalam berbagai aspek dan bidang dalam kehidupan masyarakat, dan salah satunya adalah dalam bidang pendidikan. Sejak WHO (World Health Organization) secara resmi mengkategorikan COVID-19 sebagai pandemi pada 11 Maret 2020, Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo kemudian menginstruksikan untuk melakukan kegiatan pembelajaran dari rumah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim juga mengutarakan bahwa dalam kondisi Pandemi COVID-19 tidak memungkinkan dilakasanakannya kegiatan belajar mengajar secara normal.
Dengan demikian, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19 yang dilaksanakan secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Dalam PJJ ini, siswa dan guru melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar degan memanfaatkan internet dan berbagai aplikasi/media penunjang pembelajaran. Berbagai aplikasi/media yang umum digunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran tersebut diantaranya adalah aplikasi sosial media seperti WhatsApp atau Telegram, media pembelajaran seperti Google Classroom atau Edmodo, dan aplikasi video conference seperti Zoom atau Google Meet.
Literasi Digital dan peran pentingnya bagi orang tua saat mendampingi anak melaksanakan PJJ
Dalam konteks pendampingan orang tua dalam kegiatan PJJ, tentu saja orang tua juga berperan dalam mendampingi anak belajar dan membantu menggunakan media/aplikasi penunjang pembelajaran, terutama orang tua siswa pada tingkat pendidikan dasar dimana para siswa masih belum cukup mandiri untuk menggunakan media/aplikasi tersebut.
Namun tak jarang para orang tua pun mengalami kendala dalam mendampingi dan membantu siswa ketika melaksanakan kegiatan pembelajaran menggunakan suatu aplikasi/media belajar.
Hal tersebut dapat disebabkan karena kurangnya tingkat literasi digital pada orang tua, sehingga mereka kurang memahami tentang penggunaan suatu media/aplikasi penunjang kegiatan belajar atau bahkan mereka sama sekali tidak mengetahui tentang media/aplikasi penunjang kegiatan belajar tersebut.
Akibatnya, orang tua juga kerap mengalami kesulitan dan kebingungan ketika diminta mendampingi anaknya untuk melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan suatu aplikasi/media penunjang pembelajaran, dan kemudian hal tersebut dapat berpengaruh pada kelancaran kegiatan pembelajaran siswa.
Literasi digital itu sendiri adalah ketertarikan, sikap, dan kemampuan seseorang dalam menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, menganalisis, dan mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan baru, membuat, dan berkomunikasi dengan orang lain.
Literasi digital juga dapat diartikan sebagai “melek teknologi”, dimana seseorang mempunyai kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membagikan serta membuat sebuah konten dengan menggunakan teknologi dan internet.
Berbicara tentang literasi digital dalam konteks pendampingan orang tua selama kegiatan PJJ, orang tua diharapkan mampu membuka pandangan positif terhadap pentingnya teknologi dalam menunjang pembelajaran anak, sehingga nantinya akan timbul ketertarikan untuk mengembangkan kemampuan untuk mengenali, memahami, dan mengakses suatu media/aplikasi penunjang kegiatan belajar.
Jika orang tua telah mampu mengenali, memahami, dan mengakses suatu media/aplikasi penunjang kegiatan belajar, maka orang tua dapat membantu anak ketika melaksanakan kegiatan pembelajaran menggunakan suatu aplikasi/media belajar.
Maka dari itu, literasi digital orang tua berperan sangat penting karena hal tersebut dapat memberikan dampak positif pada kelancaran kegiatan pembelajaran siswa selama PJJ.
Program KKN UPI: Upaya penanggulangan dampak COVID-19 di bidang pendidikan melalui pendampingan orang tua dengan pengembangan literasi digital
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang diselenggarakan oleh LPPM UPI tahun ini mengangkat tema Membangun Desa melalui Bidang Pendidikan dan Ekonomi. Salah satu diantara program dalam KKN di bidang pendidikan adalah program pendampingan orang tua siswa. Salah satu contoh pelaksanaan program tersebut adalah upaya peningkatan digital literasi yang dilakukan oleh mahasiswa UPI di salah satu sekolah dasar di wilayah Kelurahan Melong, Cimahi Selatan.
Pelaksanaan program tersebut ditujukan untuk membangun dan meningkatkan literasi digital di tengah para orang tua, mengingat pentingnya literasi digital bagi orang tua dalam mendampingi siswa selama PJJ.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk membangun dan meningkatkan literasi digital di tengah para orang adalah dengan membuat video-video edukasi berisi tips mendampingi anak saat anak belajar di rumah dengan menekankan pentingnya pengetahuan, pemahaman, dan penggunaan teknologi untuk menunjang kegiatan belajar siswa selama PJJ.
Setelah memberikan pendampingan tentang pentingnya teknologi dan pemahamannya, para orang tua juga diberikan video sosialisasi tentang beberapa aplikasi penunjang PJJ seperti Google Classroom dan Google Meet.
Video tersebut berisi penjelasan singkat tentang aplikasi-aplikasi tersebut dan cara penggunaannya. Melalui video-video edukasi tersebut, para orang tua diharapkan untuk dapat lebih menyadari penting nya teknologi dan mulai mengenali dan memahami cara penggunaannya. Dengan demikian, orang tua dapat meningkatkan literasi digitalnya, dan kemudian hal tersebut dapat membantu dalam mengefektifkan kegiatan pembelajaran siswa selama PJJ.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H