Mohon tunggu...
Sarah Nabilah
Sarah Nabilah Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Nama saya Sarah Nabilah Hasanah mahasiswa baru prodi Administrasi Rumah Sakit Universitas Siangaperbangsa Karawang. Saya sangat tidak suka mendengarkan musik dan menonton film tetapi saya sangat suka meliat vidio vidio pendek.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Perilaku Organisasi Dalam Membangun Program Studi S1 Administrasi Rumah Sakit UNSIKA

24 November 2024   17:54 Diperbarui: 24 November 2024   18:31 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun 2023, Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) mendirikan program studi baru sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan di masyarakat. Program studi tersebut adalah program studi S1 Administrasi Rumah Sakit. Program studi S1 Administrasi Rumah Sakit merupakan program studi yang mempelajari tentang sistem pengelolaan di rumah sakit dan lembaga kesehatan, mulai dari bidang keuangan, administrasi, rekam medik, personalia, humas, mutu dan lain-lain. Adapun profil lulusan program studi S1 Administrasi Rumah Sakit Unsika adalah Leader, Administrator, Comunikator, Educator, Researcher, Inovator dan Entrepreneur.

Dalam melaksanakan kegiatan di program studi baru ini diperlukan peranan perilaku organisasi demi terciptanya lingkungan kerja yang produktif dan responsif. Perilaku organisasi ini merupakan bagaimana cara manusia berperilaku dalam suatu organisasi atau kelompok tertentu. Bagaimana pengaruh organisasi terhadap manusia, dan juga bagaimana pengaruh manusia terhadap organisasi.

Sebelum membangun program studi ini, perilaku organisasi sangat penting untuk membangun kolaborasi yang solid antara dosen, tenaga kependidikan, praktisi rumah sakit, dan organisasi profesi. Perilaku organisasi memungkinkan tim untuk mengumpulkan dan menganalisis data rumah sakit, kebutuhan industri dan profesional kesehatan. Hal ini untuk memastikan bahwa kurikulum yang dirancang relevan dan komprehensif dengan tuntutan dunia nyata.

Setelah menghadapi banyaknya tantangan dan melengkapi persyaratan-persyaratan, dimulai dari perencanaan, analisis situasi, pemenuhan kebutuhan SDM, sarana prasarana, proses pengajuan ijin pendirian, akhirnya program studi S1 Administrasi Rumah Sakit Unsika resmi berdiri berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 568/E/O/2023 tanggal 5 Juli 2023 Tentang Izin Pembukaan Program Studi S1 Administrasi Rumah Sakit Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Singaperbangsa Karawang.

Meskipun tergolong program studi baru, peminat dari calon mahasiswa untuk angkatan pertama hampir mencapai 1.000 orang dengan kuota jumlah mahasiswa pertamanya adalah 50 orang, sehingga menghasilkan rasio 1:20 orang. Hanya orang yang beruntung yang lolos menjadi mahasiswa baru program Studi S1 Administrasi Rumah Sakit. 

Dengan berhasilnya pendirian program studi baru ini bukan berarti peran perilaku organisasi sudah tidak penting. Semua pihak yang terlibat harus selalu mengevaluasi dan melakukan peningkatan berkelanjutan. Perilaku organisasi yang mendukung budaya perbaikan berkelanjutan memungkinkan program studi dapat beradaptasi dan berkembang seiring waktu. Dengan adanya umpan balik dari mahasiswa dan industri rumah sakit dapat menjadi bagian integral dalam proses ini. Dengan demikian, perilaku organisasi bukan hanya menjadi pondasi saat membangun program studi baru, tetapi menjadi kunci untuk keberlanjutan dan perkembangan program studi S1 Administrasi Rumah Sakit di UNSIKA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun