Mohon tunggu...
Sarah Mahanum
Sarah Mahanum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Money

Tips Jualan di Masa PPKM

24 Agustus 2021   21:13 Diperbarui: 24 Agustus 2021   21:18 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tips Jualan di Masa PPKM

Selama masa pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia mendapat imbauan untuk tetap di rumah. Sebagian besar  kegiatan pun terpaksa dilakukan dengan sistem Work from Home (WFH). Berbagai kebijakan pun dikeluarkan pemerintah pusat, salah satunya yang sedang gencar berlangsung yaitu PPKM  (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat )darurat Jawa Bali. Dengan adanya PPKM tersebut, kegiatan di luar rumah akan sangat dibatasi dengan ketat.

Pandemi yang masih berlangsung sampai sekarang nyatanya berdampak pada perekonomian negara. Selain menurunkan jumlah pendapatan di sektor pariwisata dan membuat sejumlah perusahaan bangkrut, pelaku usaha kecil menengah pun terkena imbasnya. Pelaku bisnis pun harus menyusun strategi meningkatkan penjualan jika tidak ingin gulung tikar.

Memulai, meningkatkan, serta mempertahankan bisnis di masa- masa sulit merupakan tantangan untuk para pengusaha. Tetapi dengan langkah serta perencanaan yang pas seluruh tantangan akan dapat dilewati. Terdapat beberapa hal yang dapat dicoba semacam berupaya pemasaran lewat media digital untuk tingkatkan penjualan di toko. Ada pula beberapa strategi untuk tingkatkan penjualan di masa Pandemi serta PPKM dikala ini, seperti:

1. Marketplace

Di era saat ini banyak orang lebih suka berbelanja secara online daripada offline, tidak hanya gampang pembeli pula dapat mengirit waktu serta tenaga. Hingga dari itu para pelaku UMKM pula harus menyesuaikan diri, menyusun strategi pemasaran baru, dan memperluas jalan distribusi.

Supaya produk yang dijual semakin laku serta dapat menjangkau banyak orang, upayakan untuk membuat toko online. Toko online sendiri dapat menjadi etalase untuk para pelaku UMKM untuk memajang beberapa barang yang dijual baik lewat marketplace Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dll.

Dengan membuka toko online di marketplace para pelaku usaha akan dimudahkan dalam berjualan dan mendapatkan bayak keuntungan.  Selain memperluas jalur distribusi, seller juga akan diberikan fitur gratis ongkir yang dapat menarik banyak pembeli, tak perlu membayar sewa ruko sehingga pengeluaran lebih hemat, serta sudah tersambung dengan jasa pengiriman paket yang telah diatur oleh sistem di marketplace.

2.  Media Sosial

Tidak hanya web marketplace, media sosial merupakan perlengkapan yang lain yang dapat dipakai. Instagram, WhatsApp, Tiktok serta Facebook merupakan sebagian media sosial yang direkomendasikan. Dibandingkan marketplace, media sosial lebih mudah diakses. Karena, seluruh orang tentu memiliki media sosial, sedangkan  marketplace tidak seluruh orang  mengaksesnya.

Rajin- rajinlah mempromosikan produk di media sosial, supaya dapat menarik orang banyak. Lakukanlah promosi 3 kali dalam satu hari, mulai dari pagi, siang, sampai malam.

3. Meningkatkan Kualitas Produk dan Pelayanan

Penjual harus menaikkan kualitas produk agar pembeli puas dengan produk yang dibelinya. selain menaikkan kualitas produk juga meningkatkan pelayanan kepada pembeli, seperti pengiriman pesanan lebih cepat serta fast respon. 

4.Memberikan Bonus kepada Pelanggan

Jangan ragu untuk membagikan bonus kepada pelanggan. Entah itu dalam wujud diskon, ataupun giveaway. Walaupun terdengar klise, metode semacam ini dapat menarik pelanggan baru, dan membuat pelanggan lama kian betah membeli produk Anda sebagai penjual.

Sudah Coba Tips yang nomor berapa?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun