Menurut penulis, sudah pasti dalam setiap generasi terdapat sisi negatifnya. Walau dalam penelitian Generasi Z paling banyak menganggap kondisi kesehatan mentalnya buruk. Berdasarkan hasil survei McKinsey Health Institute terhadap 41.960 orang di 26 negara, ada 18% responden kelahiran tahun 1997-2012 yang merasa kesehatan mentalnya buruk. Namun, kita tidak boleh menyamaratakan setiap generasi khususnya Generasi Z merupakan generasi yang lemah, karena setiap orang tentunya memiliki kapasitas dalam diri mereka masing-masing. Sudah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 27 ayat (2) yang menyatakan bahwa ”tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, hal ini berarti setiap orang berhak atas pekerjaan yang ada tanpa harus mendapatkan stigma negatif yang telah ada. Dan tentunya hal tersebut harus ditanamkan dalam pikiran para pembaca.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H