Mohon tunggu...
Sarah Diva Azzahra
Sarah Diva Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam Pemberitaan AG Kekasih Mario Dandy

5 Juli 2024   19:56 Diperbarui: 5 Juli 2024   20:11 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://news.detik.com/berita/d-6600445/apa-status-ag-di-kasus-mario-dandy-ini-bukti-dan-keterlibatannya

         Pada kasus ini terkait konteks perlindungan anak, etika komunikasi massa sangat penting untuk menghindari stigma dan penghakiman yang tidak adil terhadap AG. Media harus bertanggung jawab dalam memberikan informasi yang akurat dan seimbang. Media yang menghormati privasi individu dan berfokus pada keadilan bisa membantu memperbaiki pandangan publik yang sering kali dipengaruhi oleh berita yang sensasional dan informasi yang belum tentu benar. Maka, dengan cara ini media dapat mencegah kesalahpahaman dan penilaian yang tidak adil terhadap individu, terutama anak-anak yang menjadi subjek pemberitaan.

          Kasus ini menjadi sebuah pengingat bagi semua jurnalis untuk selalu mengikuti kode etik dalam melakukan pemberitaan dan hukum yang berlaku. Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip etika komunikasi massa bisa merusak reputasi jurmalisme dan merugikan orang-orang yang menjadi sorotan berita terkait kasus ini. Maka dari itu, penting untuk menjunjung tinggi serta memastikan bahwa perlindungan hukum terhadap hak anak-anak diikuti dengan baik agar mereka tidak diperlakukan tidak adil untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu dengan menyalahgunakan informasinya, mengingat mereka  masih dalam tahap tumbuh kembang dan masa belajar agar perkembangan mereka aman tanpa adanya tekanan yang mengganggu.

          Secara keseluruhan, kasus ini memperlihatkan bahwa media sebagai pihak  utama dalam menyebarkan informasi,  memiliki tanggung jawab moral yang besar. Media harus menjaga integritasnya, serta menghormati dan melindungi hak-hak individu, terutama mereka yang rentan dalam masyarakat seperti, anak-anak dan kelompok rentan lainnya.

REFERENSI :

Prijana Ido, Wahjudianata Megawati, Inggrit Inri, Komunikasi Massa, Buku, https://repository.petra.ac.id/19098/1/Publikasi1_96022_7071.pdf 

Livia Nafja, PELANGGARAN HAK ANAK: PUBLIKASI IDENTITAS ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM OLEH PERS

https://lk2fhui.law.ui.ac.id/portfolio/pelanggaran-hak-anak-publikasi-identitas-anak-yang-berkonflik-dengan-hukum-oleh-pers/    

Diahsari Wahyuni, (8 Maret 2023), AJI Sebut Sebuah Media Abai Kode Etik dalam Memberitakan Kekasih Mario Dandyhttps://metro.tempo.co/read/1700051/aji-sebut-sejumlah-media-abai-kode-etik-dalam-memberitakan-kekasih-mario-dandy 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun