Mohon tunggu...
Sarah Aisah
Sarah Aisah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi.

Selamat Membaca Teman-Teman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implikasi Dunia Internasional terhadap Nasionalisme Timor Leste

15 Juni 2021   16:04 Diperbarui: 19 Juni 2021   11:49 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

Indonesia yang saat itu telah berada di bawah pemerintahan presiden B.J Habibie tidak dapat mengelak terhadap tuntutan-tuntutan yang diberikan oleh negara maupun orgnanisasi Internasional sehingga dilaksanakan Perundingan Tripartit setelah Indonesia memberikan sebuah gagasan yaitu konsep Otonomi Luas dengan status khusus bagi Timor Timur.  Pada 18 Juni 1998 usulan tersebut disambut baik oleh Sekjen PBB. Pemerintah Portugal pun menyepakati paket otonomi luas untuk Timor Timur dimana solusi akhirnya ialah referendum. Australia melalui Menteri John Howard juga menyatakan kepada Habibie tentang otonomi Timor Timur merupakan sebuah langkah awal bagi Timor Timur menuju kemerdekaan. Kemudian disepakati bahwa Timor Timur akan diberikan dua opsi yaitu diberikan otonomi seluas-luasnya dan tetap menjadi bagian NKRI atau menolaknya dan merdeka. Pemberian opsi disetujui oleh menteri luar negeri Indonesia dan Portugal yaitu Ali Alatas dan Jaime Gama yang melakukan negosiasi di New York pada tanggal 7-8 Februari 1999 dalam perundingan Tripartit.  Pertemuan kembali dilakukan pada tanggal 10-11 Maret 1999 di New York membahas untuk memberikan kesempatan bagi rakyat Timor Timur yang usianya sudah memenuhi untuk mengikuti pemilihan langsung  menerima atau menolak otonomi yang ditawarkan Indonesia (Perserikatan Bangsa-Bangsa, 1999). 

 

Pemerintah Indonesia di bawah Presiden B.J Habibie dan segenap jajaran kabinet menyepakati dilaksanakannya referendum. Berbagai pihak menyaksikan jajak pendapat tersebut yaitu Organisasi Multilateral, LSM nasional maupun Internasional dan semua media masa nasional maupun Internasional. Akhirnya referendum dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 dan rakyat Timor Timur memilih merdeka. Sehingga setelah itu Majelis Permusyawaratan Rakyat mencabut keputusan penyatuan Timor Timur dan Timor Timur resmi merdeka pada tanggal 20 Mei 2002 dengan nama Timor Leste. 

 

Sumber 

Kusuma, A. J. (2017). Pengaruh Norma HAM Terhadap Proses Kemerdekaan Timor Leste dari Indonesia. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 7(1), 1-13. 

Indrawan, J. (2015). Analisis Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Konflik di Timor Timur sebelum Kemerdekaannya dari Indonesia. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 11(2).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun