Mohon tunggu...
Sarah AisariskiIsnayani
Sarah AisariskiIsnayani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

2001

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Sosialisasi Mengenai Pengelolaan Sampah Melalui Program Kang PisMan oleh Kelompok 51D KKN Tematik UPI 2022

19 Agustus 2022   18:15 Diperbarui: 19 Agustus 2022   18:24 775
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Anggota Kelompok 51D Bersama Salah Satu Warga RW 07 yang Aktif dalam Mengelola Sampah

Sampah adalah salah satu sumber pencemaran lingkungan yang diproduksi setiap harinya oleh manusia. Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan berbagai dampak negatif dalam berbagai aspek dalam kehidupan. 

Permasalahan mengenai sampah yang terjadi membutuhkan penanganan baik itu dari pemerintah dan juga partisipasi agar dapat ditangani dengan baik. Faktanya, sampah masih menjadi permasalahan faktual yang terjadi di wilayah perkotaan Indonesia, dan salah satunya adalah di Kota Bandung.

Kota Bandung merupakan Kota Metropolitan yang setiap harinya memproduksi sampah dalam jumlah besar. Produksi sampah kota Bandung per harinya mencapai ribuan ton dan tidak semuanya dapat ditangani oleh Pemerintah. Hampir genap 17 tahun yang lalu, Bandung pernah dilanda peristiwa yang disebut dengan “Bandung Lautan Sampah”. 

Peristiwa tersebut bahkan sampai memakan korban sebanyakj 157 jiwa karena adanya ledakan yang disebabkan oleh gas metana yang menumpuk. Peristiwa “Bandung Lautan Sampah” menjadi kenangan kelam bagi warga dan juga Pemerintah Kota Bandung.

Belajar dari tragedi sebelumnya, akhirnya Pemerintah Kota Bandung pun meluncurkan sebuah gebrakan baru yaitu program Kang PisMan (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan) untuk membantu pengelolaan sampah di Wilayah Kota Bandung. 

Dengan tingginya jumlah sampah yang diproduksi setiap harinya, perlu diadakan tindakan segera agar tragedi lautan sampah pada tahun 2005 tidak terulang. 

Kurangnya pengelolaan sampah dengan baik dan menumpuknya jumlah sampah di TPA dapat menjadi bom waktu yang bisa saja meledak di waktu kapanpun. Maka dari itu, diluncurkanlah program Kang PisMan pada tahun 2018 sebagai inisiasi Pemerintah Kota Bandung dalam menciptakan kolaborasi antara pemerintah, warga, swasta dan lainnya dalam membangun peradaban baru pengelolaan sampah yang lebih maju. 

Foto Penjelasan Mengenai Program Kang PisMan (Sumber: kangpisman.com)
Foto Penjelasan Mengenai Program Kang PisMan (Sumber: kangpisman.com)

Munculnya program Kang PisMan ini mendapatkan respon yang baik oleh masyarakat Bandung. Tetapi di sisi lain, masih banyak pula warga Kota Bandung yang tidak mengetahui mengenai program tersebut dan bahkan belum melaksanakannya sama sekali. Dengan itu, Kelompok 51D Kuliah Kerja Nyata Tematik UPI 2022 melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai program Kang PisMan guna membantu Pemerintah dalam pelaksanaan program tersebut.

Dokumentasi Anggota Kelompok 51D KKN Tematik UPI 2022 Bersama Sekretaris Kelurahan Merdeka
Dokumentasi Anggota Kelompok 51D KKN Tematik UPI 2022 Bersama Sekretaris Kelurahan Merdeka

Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diadakan oleh Universitas Pendidikan Indonesia pada tahun 2022 memiliki tema “Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Desa dan MBKM”. Tema tersebut memiliki beberapa turunan dan salah satunya adalah “Mewujudkan Kawasan Desa Aman dan Nyaman” yang menjadi tema KKN Kelompok 51D. Berkaitan dengan tema tersebut, Kelompok 51D yang terdiri dari 6 anggota memutuskan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai program Kang PisMan yang dilaksanakan di Lingkungan RW 07 Kelurahan Merdeka.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi oleh Kelompok 51D berlangsung pada tanggal 21 Juli-11 Agustus 2022. Sosialisasi dan edukasi mengenai program Kang PisMan tersebut dilaksanakan secara door to door, dengan harapan seluruh warga RW 07 dapat teredukasi secara langsung. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan selama 8 hari di wilayah RW 07 Kelurahan Merdeka dimulai dari RT 01 hingga RT 08. Kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut dilakukan dengan cara memberikan penjelasan sekaligus mengedukasi mengenai isi program dari Kang PisMan kepada setiap rumah warga yang dikunjungi.

Dokumentasi Anggota Kelompok 51D Bersama Salah Satu Warga RW 07 yang Aktif dalam Mengelola Sampah
Dokumentasi Anggota Kelompok 51D Bersama Salah Satu Warga RW 07 yang Aktif dalam Mengelola Sampah

Berdasarkan kegiatan KKN yang dilaksanakan dengan bertemu warga secara langsung tersebut, didapatkan bahwa sudah banyak warga yang mengetahui mengenai program Kang PisMan yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Bandung sejak 2018. Bahkan sudah ada beberapa warga yang menerapkan beberapa aspek dari program Kang PisMan. Dari warga yang telah menerapkan tersebut, sudah ada beberapa warga yang bahkan secara aktif menerapkan hingga pada tahap pemanfaatan sampah. Tetapi, masih banyak pula yang belum secara aktif menerapkan program Kang PisMan pada kehidupan sehari-hari.

Meskipun begitu respon yang diberikan oleh masyarakat mayoritas berbentuk respon positif terhadap kegiatan yang dilakukan. Bahkan warga secara aktif memberikan pendapat dan juga pertanyaan mengenai kegiatan sosialisasi dan program yang dijelaskan. Atas kegiatan yang dilakukan tersebut, maka diharapkan kedepannya bahwa seluruh warga RW 07 Kelurahan Merdeka dapat secara aktif melaksanakan dan menerapkan program Kang PisMan sebagai bentuk kepedulian diri terhadap pengelolaan sampah di sekitar sehingga dapat terwujud kawasan desa yang aman dan nyaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun