Mohon tunggu...
sarah pratiwi
sarah pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswi jurusan Ilmu Komunikasi. Saya aktif berorganisasi di kampus. Hobi saya adalah menyanyi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyalahgunaan Wewenang, Warga Rugi Sertifikat Tanah Tak Kunjung Didapatkan!

27 November 2024   09:45 Diperbarui: 27 November 2024   11:33 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

- Rp.100.000 biaya untuk penanda tanganan untuk RT,

- Rp.1.500.000 biaya Balik nama sertifikat tanah.

Pembentukan sertifikat yang dilakukan oleh oknum ketua dusun tersebut tidak selesai sampai saat ini, sertifikat tanah yang dijanjikan akan selesai maksimal 2 tahun belum diterima oleh korban. 

Sampai saat ini belum ada butut kejalasan yang pasti karena pelaku sekaligus ketua dusun padalarang pada saat itu belum ada tindakan pertanggung jawaban sama sekali terhadap korban, biaya yang sudah di keluarkan oleh Pak Wawan tidak kembali dan hak yang seharusnya didapatkan tidak ada. 

Kasus semacam ini tidak hanya merugikan individu secara finalsial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan di tingkat desa, yang seharusnya berperan sebagai pelindung dan fasilitator dalam pengurusan administrasi tanah. 

Untuk mencegah kejadian serupa, diperlukan tindakan oleh aparatur pemerintah supaya memberikan edukasi kepada masyarakat serta lebih transparasi untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang. Diharapkan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan dugaan tindakan penipuan seperti ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun