Mohon tunggu...
Sarah SabrinaPutri
Sarah SabrinaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat

Merupakan mahasiswa S1 prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat fakultas ilmu keolahragaan di Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memperkenalkan Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) UM, serta Peran Ahli Kesmas di Dunia Nyata

4 Oktober 2023   20:16 Diperbarui: 4 Oktober 2023   20:26 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

 *Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat melalui penerapan IPTEK dalam bidang ilmu kesehatan masyarakat 

 *Menyelenggarakan sistem dan pelaksanaan tata pamong di program studi yang otonom, akuntabel, dan transparan yang menjamin peningkatan kualitas berkelanjutan dalam rangka pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

Kurikulum Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Negeri Malang.

Kurikulum Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Malang menyesuaikan kurikulum nasional yang sudah disahkan oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI) yaitu terdiri dari:

a. Matakuliah Universitas: 9 SKS

b. Matakuliah Wajib : 86 SKS

c. Matakuliah Kearifan lokal : 18 SKS

d. Matakuliah Peminatan : 43 SKS

Untuk Peminatan dalam Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat sendiri, terdapat 8 peminatan dalam Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat UM yaitu:

*Epidemiologi

*Kesehatan Lingkungan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun